REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Agama, berencana meningkatkan kualitas pendidikan sekolah madrasah dengan cara memilah sekolah madrasah menjadi beberapa model. Pembagian model sekolah akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan sikap dari lingkungan, stake holder terutama pemerintah daerah.
“Jargon kami adalah diversifikasi madrasah atau penganekaragaman madrasah,” ujar Nur Kholis kepada Republika di kantor Kemenag, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (24/11).
Dia mengatakan, ada empat model yang telah disiapkan untuk menjadi acuan dari madrasah. Pertama, madrasah akademik, kemudian, kedua, madrasah vokasi atau madrasah yang dikhususkan kepada ketrampilan tertentu. Selanjutnya, ketiga, madrasah Keagamaan dan terakhir madrasah reguler.
Pilihan penentuan madrasah akan sepenuhnya diserahkan kepada Masyarakat utuk mengarahkan model madrasah. Dia mengatakan, Kemenag hanya bertugas mendukung pilihan apapun yang diinginkan madrasah.
Dia mengatakan bahwa masyarakat merupakan elemen penting dari Madrasah. Dari keseluruhan madrasah yang ada di Indonesia, kebanyakan merupakan Madrasah Swasta. “91 persen swasta dan Sembilan persen negeri,” ujar dia.