Kamis 13 Nov 2014 23:28 WIB

Baznas Harus Kedepankan Transparansi Audit Syariah

Rep: c 78/ Red: Indah Wulandari
Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin, didampingi Ketua Bidang Jaringan Baznas Naharus Surur dan Wakil Sekretaris Baznas Fuad Nashar ketika berkunjung ke Harian Republika, Jumat (31/8).
Foto: Republika/Aditya Pradana Putra
Ketua Umum Baznas Didin Hafidhuddin, didampingi Ketua Bidang Jaringan Baznas Naharus Surur dan Wakil Sekretaris Baznas Fuad Nashar ketika berkunjung ke Harian Republika, Jumat (31/8).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Sentralisasi pengelolaan zakat melalui satu lembaga, yakni Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) harus mengedepankan transparansi dalam melakukan audit syariah.

“Teknis pengawasannya sudah disiapkan oleh Kemenag, tapi transparansi publiknya yang belum kelihatan,” kata Direktur Institut Manajemen Zakat (IMZ) Kushardanta, Kamis (13/11).

Pentingnya transparansi, ujarnya, untuk menegaskan kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat. Di samping itu, transparansi publik sebagai sarana edukasi masyarakat masyarakat tahu aspek mana saja yang harus diaudit dan diperiksa. 

Di samping transparansi, sosialisasi pun penting dengan cara memberdayakan teknologi era digital. Sebab selama ini, ia memperhatikan bahwa sosialisasi masih belum maksimal. “Di era digital ini, sosialisasi dan transparansi harusnya bisa ditampilkan secara mudah melalui website,” tuturnya. 

Yang tak kalah penting yakni kesiapan pemerintah memfasilitasi perizinan lembaga-lembaga zakat swasta. Dalam penyerapan zakat di luar Baznas, pemerintah mesti melindungi masyarakat dengan mengawasi badan zakat agar masyarakat menitipkan zakatnya kepada lembaga zakat yang berizin.  

Direktur Pelaksana Baznas Teten Kustiawan menegaskan, pemberi zakat ke Baznas terus meningkat berkisar pada angka 15-35 persen karena rajin menyosialisasikan programnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement