Rabu 12 Nov 2014 13:42 WIB

Hindari Korupsi Dana Haji, BPKH Harus Segera Dibentuk

Rep: cr 02/ Red: Indah Wulandari
 Jamaah haji menuruni pesawat Saudi Arabian Airlines saat tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)
Jamaah haji menuruni pesawat Saudi Arabian Airlines saat tiba di bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (5/11). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA—Penyelenggaraan ibadah haji selama ini identik dengan isu pemanfaatan dana calon jamaah haji yang tidak transparan penggunaannya. Keberadaan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) diharapkan segera dibentuk agar menjadi solusi pengawasan.

"Jangan ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan dana haji tersebut," kata Ketua Umum Rabithah Haji Indonesia, Ade Marfuddin, Rabu (12/11).

Pemerintah akan segera membentuk BPKH sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014. Marfuddin berharap tidak ada intimidasi kepada BPKH oleh pihak-pihak tertentu yang dapat menyebabkan kembali terulangnya kasus korupsi dana haji. 

Menurutnya, BPKH nanti harus diisi oleh orang-orang yang memiliki kapasitas serta paham mengenai haji. Ia juga berharap pemerintah segera membentuk BPKH agar tidak tertunda kembali seperti yang sudah pernah terjadi. 

Sebelumnya, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang penyelenggaran Ibadah Haji tertunda akibat lambannya sikap pemerintah untuk membentuk BPKH.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement