Rabu 12 Nov 2014 13:20 WIB

Kemenag: Penyelesaian Ahmadiyah Harus dengan Dialog

Rep: C60/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Pelaksanaan shalat Jumat di salah satu masjid jamaah Ahmadiyah.
Foto: Republika/Iffah Rachmi
Pelaksanaan shalat Jumat di salah satu masjid jamaah Ahmadiyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Prokontra mengenai kasus aliran Ahmadiyah tidak dapat dihadapi dengan keras, apalagi menggunakan tindakan kekerasan. Namun masalah Ahmadiyah harus diselesaikan melalui metode dialog yang intens.

“Saya kira mesti ada dialog, yang difasilitasi pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Prof. Dr. Machasin kepada Republika, Rabu (12/11).  Menurut Machasin, dialog antara Ahmadiyah, pemerintah dan stakeholder lain dapat menghasilkan solusi bagi sengketa Ahmadiyah.

Rencana dialog tersebut menurut Machasin harus diambil oleh Pemerintah. Sementara itu, dalam menggelar dialog tersebut, Pemerintah akan bersikap independen dan tidak berpihak kepada kepentingan apapun.

Machasin mengatakan, persoalan perbedaan aliran keagamaan merupakan satu persoalan tersendiri di dalam islam yang butuh penanganan khusus. Persoalan perbedaan di indonesia pada dasarnya bukan persoalan baru.

“Masalah akan timbul saat ada aliran ngotot menggunakan kekerasan,” pungkas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement