Senin 10 Nov 2014 15:46 WIB

Dana Anggaran Tahunan MUI Belum Cair

Rep: marniati/ Red: Damanhuri Zuhri
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan
Foto: Antara
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Belum cairnya Anggaran Tahunan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hingga saat ini, diakui menjadi urusan internal antara MUI dan Kemenag.

Hal tersebut disampaikan Ketua MUI, Amidhan Shaber. Ia mengatakan, saat ini permasalahan anggaran MUI masih dalam pembahasan dengan Kemenag dan akan selesai dalam waktu dekat.

"Sebenarnya ini soal kita ke dalam, tapi terlanjur dibicarakan. Masih kita urus dengan Kemenag, Insya Allah cepat selesai," ujar Ketua MUI, Amidhan Shaber kepada Republika, Senin (10/11).

Ia menjelaskan, lamanya pencairan dana anggaran tahunan MUI hanya terjadi pada tahun ini saja. Untuk itu, MUI mengandalkan dana bantuan tidak mengikat dari masyarakat dan pengurus untuk keperluan pembiayaan. 

Ia mengaku saat MUI mengadakan peringatan 1 Muharam 1436H di GBK dana yang diperoleh berdasarkan swadaya pengurus dan masyarakat. Hal itu karena belum cairnya anggaran MUI.  "Kita di MUI tidak digaji, kita mengabdi. Insya Allah ada bantuan dari masyarakat," katanya.

Ia menambahkan, bantuan dana dari pemerintah sudah sejak dulu ada. Hal tersebut dikarenakan, MUI dan pemerintah merupakan mitra kerja.

Untuk itu, ia mengaku dengan mitra kerja ini MUI akan memperoleh perhatian dari pemerintah. Hanya saja, tahun ini terkendala dan sedang diselesaikan. 

"Untuk dana bukan tidak kekurangan, ya kekurangan. Kami bilang ke SBY waktu itu Rp 30 M, tapi SDA mematok Rp 10 M. Karena pemerintah kekruangan biaya jadi Rp 3 M," ujarnya menjelaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement