Ahad 26 Oct 2014 18:55 WIB

Mufti Malaysia: Boleh Pelihara Anjing Tapi Hanya Untuk Tiga Tujuan

Muslimah Malaysia bermain dengan anjing
Foto: hngn.com
Muslimah Malaysia bermain dengan anjing

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pekan kemarin, acara "Aku Ingin Menyentuh Anjing" menjadi kontroversi di Malaysia. Hingga Departemen Urusan Islam Malaysia (JAKIM) menyelidiki acara tersebut.

Tahun sebelumnya,  isu anjing penuntun menjadi perdebatan. Komunitas Muslim Malaysia, terutama para penderita kebutaan, membutuhkan penuntun untuk menuju tempat tertentu.  Persoalan itu sebenarnya bisa diatasi dengan keberadaan anjing penuntun. Masalahnya, apakah dalam Islam hal itu dibolehkan atau tidak?

Mufti Perlis, Juanda Jaya, mengatakan menggunakan jasa anjing pemandu terlatih dibolehkan dalam Islam, utamanya mahzab Syafi’i.  "Menurut saya, tidak ada masalah untuk menggunakan anjing guna keperluan berburu, menjaga dan penuntun," kata dia seperti dikutip Onislam, Ahad (26/10).

Juanda memaklumi jika ada keraguan dalam status anjing dalam Islam. Namun, umat Islam perlu belajar untuk membedakan antara budaya dan agama dalam membuat keputusan dalam hidup mereka.

Mufti Perak, Tan Sri Harussani Zakaria, mengatakan setiap Muslim diizinkan memiliki anjing terlatih guna menjaga, mengawasi taman atau memandu. "Kita diizinkan asal tidak membawa mereka masuk. Menyentuhnya pun tidak apa-apa, asal kita mencuci tangan sebanyak tujuh kali," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa umat Islam diizinkan untuk menjaga anjing jika mereka dilatih untuk menjadi anjing penjaga atau yang akan membimbing anjing.  "Dikatakan dalam sebuah hadits bahwa malaikat tidak suka menggonggong anjing dan tidak akan memasuki rumah di mana anjing itu terus menggogong," kata Zakaria.

"Tapi itu tidak berarti bahwa kita tidak bisa menjaga mereka untuk tujuan tertentu," tambahnya.

Sebelumnya,  Direktur Jenderal JAKIM, Othman Mustapha mengatakan acara "Aku Ingin Menyentuh Anjing' telah menyebabkan kecemasan dikalangan umat Islam. Ini karena, bertentangan dengan kepercayaan dan norma-norma yang berlaku di Malaysia.

"Malaysia adalah negara yang secara resmi menganut Mazhab Syafii. Menurut mazhab itu dilarang seorang Muslim menyentuh anjing dengan sengaja," kata dia seperti dilansir Onislam, Rabu (21/10).

Acara yang digelar Ahad kemarin ini menarik lebih dari 800 penjunjung, termasuk perempuan dan anak-anak. Hampir setengah dari pengunjung adalah umat Islam. Panitia Penyelenggara Acara itu, Syed Azmi Alhabshi, 30 tahun, mengungkap, pelaksanaan acara itu dimaksudkan membantu umat Islam mengatasi ketakutan mereka terhadap anjing.

Ustaz Mohd Kazim Elias, mengatakan acara itu jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam postinganya di jejaring sosial Facebook, Mohd Kazim mengatakan acara ini merupakan cara halus dari liberalisasi dan pluralisasi Islam. n "Setiap Muslim tidak bisa atau tanpa alasan menyentuh anjing. Acara itu memiliki tujuan mendorong umat Islam menyentuh anjing. Sementara anjing dianggap najis sama seperti babi," kata dia.

Mohd Kazin mengungkap, sebelum muncul acara yang mempromosikan alkohol. Kini, anjing. "Entah apa lagi berikutnya," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement