Jumat 17 Oct 2014 16:38 WIB

Menag 'Curhat', Soal Apa?

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudddin mengaku bersemangat ketika didaulat sebagai salah satu narasumber dalam Seminar Nasional bertajuk Perlindungan dan Pelayanan Agama, Kepercayaan dan Aliran Kepercayaan di Indonesia di Bawah Administrasi Presiden Jokowi yang diselenggarakan Jaringan Gusdurian, Jumat (17/10).

Kehadirannya dalam forum tersebut, sebab ingin mendapatkan banyak masukan akan keseriusannya menggagas, bagaimana strategi negara dalam mengawali pelayanan negara secara legal bagi masyarakat kelompok keyakinan yang tersebar beragam di Indonesia.

"Selain mendapatkan banyak masukan, setidaknya saya bisa curhat di sini," katanya. Kepada forum, ia memaparkan, mengawali pelayanan kepada umat beragama secara legal, menurutnya penting untuk menyamakan definisi tentang apa itu agama dan keyakinan.

Pemahaman dan definisi tersebut, kata dia, baik secara sosiologis maupun yuridis di tengah definisi teologis yang sangat personal dan beragam. Definisi ini penting, sebab negara perlu mendapatkan landasan hukum ketika nantinya melayani masyarakat secara adil.

Yang juga tak kalah penting, kata Menag, apakah negara tidak perlu mengakui keyakinan seseorang, atau negara harus mengakuinya sesuai agama atau keyakinan yang dianutnya untuk melindungi dan melayani mereka. "Definisi yang jelas menentukan. Pelayanan yang jelas," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement