Senin 13 Oct 2014 15:00 WIB

Ini Alasan Shalat Istisqa Dianjurkan Saat Musim Kemarau

Tanah kering di kawasan gersang Rusun Marunda, Jakarta Utara, Kamis (25/9).Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memperdiksrta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan mengalami kekeringan hingga Oktober mendatang.
Tanah kering di kawasan gersang Rusun Marunda, Jakarta Utara, Kamis (25/9).Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) memperdiksrta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi akan mengalami kekeringan hingga Oktober mendatang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam menggelar shalat Istisqa guna menghadapi kekeringan di sejumlah daerah. Cara ini ditempuh mengacu dengan apa yang diteladankan Rasulullah SAW.

Seperti diungkapkan laman Ikatan Dai Indonesia (IKADI), Senin (13/10), secara harfiah definisi Istisqa’ artinya minta diturunkan hujan oleh Allah SWT untuk sejumlah negeri atau hamba-hambaNya yang membutuhkannya melalui shalat, berdoa dan beristighfar ketika terjadi kemarau.

Sahalat Istisqa dilakukan dua rakaat. Waktunya kapan saja, kecuali waktu yang dilarang untuk shalat. Shalat Istisqa termasuk shalat sunnah yang sangat dianjurkan sekali (sunnah muakkadah), di mana Rasulullah saw pun telah melaksanakannya dan beliau juga memberitahukannya kepada orang-orang agar ikut serta untuk pergi ke tempat pelaksanaan shalat Istisqa.

Oleh karena itu, apabila hujan sangat lama tidak turun dan tanah menjadi gersang, maka dianjurkan bagi kaum muslimin pergi ke tanah lapang untuk melaksanakan shalat Istisqa’ dua rakaat di pimpin seorang imam, memperbanyak do’a dan istighfar. 

Dengan mengeraskan bacaan, rakaat pertama membaca surat Al-’Ala dan yang kedua dengan surat Al-Ghasiyah Selesai shalat Imam berkhutbah di hadapan manusia kemudian berdo’a kepada Allah agar diturunkan hujan. Dan ini adalah cara yang paling sempurna dan lengkap.

Selain shalat Istiqa ada cara lain yang bisa dilakukan, yakni tepat ketika akhir khutbah Jumat, khatib berdoa supaya minta diturunkan hujan. Selanjutnya, makmun mengamini doanya.

Sebagaimana sabda Nabi SAW, Dari Anas Ra bahwasanya seorang laki-laki masuk masjid pada Jum’at, sedangkan Rasulullah saw sedang berdiri berkhutbah, lalu laki-laki tadi berkata, “Wahai Rasulullah saw hartaku telah binasa, bekalku telah habis, maka berdo’alah kepada Allah agar menolong (menurunkan hujan) kepada kita, kemudian Rasulullah saw mengangkat kedua tangannya dan berdo’a."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement