Rabu 08 Oct 2014 20:15 WIB

Kemenag Janji Akuntabel Soal Dana Bansos

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Agung Sasongko
Dana Bansos
Foto: Antara
Dana Bansos

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Kementerian Agama (Kemenag) berjanji akan terbuka dan akuntabel terkait dana bantuan sosial (bansos) untuk madrasah. Akuntabilitas atas pencairan dana bansos memang menjadi bagian dari prosedur yang harus dilakukan dan tidak bisa disepelekan.

“Laporan akuntabilitasnya pasti harus. Semua ada prosesnya, dari penerima kemudian kita lakukan verifikasi di lapangan,” kata Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Nur Syam kepada ROL, Rabu (8/10).

Syam mengatakan, review yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) beberapa waktu lalu dilakukan dalam rangka menertibkan atau memberi pedoman terkait pencairan dana bansos. Ia justru merasa diuntungkan dengan adanya review dari BPKP tersebut.

Dengan adanya review itu, lanjutnya, Kemenag menjadi tahu letak kelemahan dan potensi penyelewengan sehingga bisa ditutup. Menurutnya, hal itu adalah bagian penting dari proses agar tidak terjadi kesalahan. “Kita jadi tahu mana yang bisa disalurkan langsung dan mana yang direvisi,” ujarnya.

Syam menjelaskan, pencairan dana bansos yang sudah menjadi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) harus segera dilakukan terutama terkait program yang langsung menyangkut resiko sosial. Ia mencontohkan, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bantuan operasional RA (BOPRA) merupakan program yang harus segera direalisasikan. Jika tidak, lanjutnya, hal itu akan berdampak langsung terhadap siswa yang berhak mendapatkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement