Rabu 08 Oct 2014 16:03 WIB

MUI: Tangani Aliran Sesat, Jangan Main Hakim Sendiri

Rep: c60/ Red: Agung Sasongko
MUI
Foto: ROL/Fian Firatmaja
MUI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi kepekaan umat Islam terkait aliran sesat. “MUI memberikan dukungan moral,” ujar wakil sekretaris jendral MUI, Amirsyah tambunan usai menerima perwakilan dari Forum Masyarakat Muslim Sumatra Utara, di kantor MUI Jakarta, Rabu (8/10).

MUI menerima sepuluh orang anggota FMM Sumut yang datang ke kantor MUI untuk mengadukan adanya aliran sesat di Medan Sumatera Utara yang meresahkan masyarakat. Kedatangan FMM Sumut diterima oleh Amir bersama anggota Komisi Hukum MUI, Anton Tabah.

Amisyah mengingatkan agar pemberantasan dilakukan dengan prosedur yang ada, agar tidak menimbulkan kerusuhan akibat main hakim sendiri. Main hakim sendiri, hanya akan melahirkan masalah sosial baru di dalam bangsa.

Selain itu, Amir juga mendesak penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum seadil-adilnya. Dia berharap aparat hukum, seperti Polri dan Pengadilan memutus perkara sesuai dengan fakta hukum yang ada.

“Kami juga menimbau agar MUI Provinsi dan Kota bersama-sama umat untuk membela kepentingan umat,” ujar Amir.

Dia menyatakan, kekompakan umat dan Ulama serta Umaro (pemerintah), akan mempermudah penanggulangan kasus penistaan agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement