Jumat 19 Sep 2014 10:58 WIB

Buku SKI Edisi Revisi tak Lagi Sebut Makam Wali Berhala

Rep: c78/ Red: Agung Sasongko
Buku madrasah yang sebut makam wali berhala
Foto: pbnu
Buku madrasah yang sebut makam wali berhala

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah mengutarakan permintaan maaf sekaligus mengakui adanya kesalahan dalam penyusunan buku pegangan guru Madrasah dengan mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI), Kementerian Agama (Kemenag) menindaklanjutinya dengan menarik dari peredaran untuk diganti dengan edisi revisi.

Dalam keputusan final, Kemenag meralat untuk menggunakan opsi revisi sebagian, yakni dengan cara merobek halaman buku yang memuat kalimat SARA lantas menggantinya dengan lembaran revisi. Lebih jauh, Kemenag memutuskan menarik seluruh buku pegangan guru yang berjumlah 15.200 eksemplar se-Indonesia dari peredaran untuk dicetak ulang. Setelah itu, dalam sepekan, Kemenag berjanji mengganti buku tersebut dengan edisi revisi.

“Revisi buku mengarahkan agar siswa madrasah melakukan eksplorasi tentang definisi berhala setelah guru memberi petunjuk dari segi leksikal,” kata Direktur Pendidikan Madrasah Ditjen Pendis Kemenag Nur Kholis Setiawan dalam acara konferensi pers terkait peredaran buku pelajaran agama berbau SARA di kalangan madrasah pada Jumat (19/9).

Dalam pemberitaan sebelumnya, pada halaman 14 buku pegangan untuk guru mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) Kelas VII MTs Kurikulim 2013 yang disusun Kemenag menyebut makam wali-wali Allah sebagai berhala. Hal tersebut lantas mengundang reaksi dari sekelompok umat Islam. Oleh PBNU, buku tersebut dianggap menyinggung SARA dan melecehkan umat Islam. Berkaitan dengan itu, NU pun mendesak Kemenag mencabut buku dari peredaran.

Makam yang dikeramatkan, lanjut Nur Kholis, redaksi diubah total yakni dengan cara menghapus seluruh kalimat tersebut. Revisi pun dilakukan dua kali. Surat Edaran No. SE./Dj. I/HK.00.7/133/2014 tentang Perbaikan Redaksi Buku Pedoman Guru Mata Pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kelas VII tidak berlaku.

Nur Kholis menegaskan, satu-satunya orang yang bertanggung jawab atas kekeliruan tersebut adalah dirinya. Di samping itu, adalah kabar bohong jika ada pihak yang menyebut Kemenag melakukan pemeriksaan terhadap penulis buku SKI yang pada akhirnya menuai protes. Lagi pula, meski bekerja dalam tim, penanggung jawab atas segala kesalahan itu adalah dirinya sendiri.

“Sebab jika itu dilakukan, sama saja pemerintah telah melakukan pelanggaran atas kebebasan akademik,” tuturnya. Atas segala konsekuensi dan sanksi atas kekeliruan tersebut, ia mengatakan hal tersebut menjadi urusan para atasannya. Namun apapun sanksi yang akan dijatuhkan, ia siap menerimanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement