Rabu 20 Aug 2014 07:44 WIB

Insinyur Muslim Dilarang Bekerja di BUMN Energi Prancis, Kok?

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Agung Sasongko
Salah satu sudut kota Paris, Prancis.
Foto: AP
Salah satu sudut kota Paris, Prancis.

REPUBLIKA.CO.ID,  PARIS -- Seorang insinyur Muslim ditolak mengakses pekerjaannya di Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) Nogent-sur-Seine di Prancis Timur, tempat dimana dia biasa bekerja. Sefen Guez, pengacara dari pria 29 tahun yang menolak disebutkan namanya ini menduga telah terjadi Islamofobia di tempatnya bekerja.

Pria itu dipekerjakan oleh perusaaan yang disubkontrak oleh raksasa BUMN energi Prancis, Électricité de France (EDF). Izin akses pria ini dicabut oleh setelah perusahaan mengetahui ia seorang Muslim. Tanpa perlu diusut pun sudah bisa diketahui bahwa negara melalui perusahaan plat merahnya telah menyetujui pemblokiran akses tersebut.

Pada Juni tahun ini, Guez bekerja sama dengan France's Anti-Islamophobia Collective (CCIF) untuk membantu mencabut larangan akses bekerja tersebut, dan akhirnya berhasil. Namun, ketika sang insinyur muncul bekerja sebulan kemudian, perusahaan sekali lagi menolak aksesnya. Pria tersebut kini tengah meluncurkan banding kedua yang diperkirakan mendapatkan keputusan diakhir Agustus ini.

"Negara ini menghormati aturan hukum dan klien saya ini pria baik-baik. Dia tidak memiliki catatan kriminal apapun terkait dengan praktik beragamanya. Dia beribadah layaknya Muslim Prancis lainnya. Saya ingin tahu apa alasan perusahaan sesungguhnya," ujar Guez, dilansir dari Sky News, Rabu (20/8).

Pejabat dari Kepolisian Prancis mengatakan bahwa larangan akses ini bukan karena agama dan ras si pria, melainkan atas dasar masalah keamanan. Juru bicara EDF masih belum mau dikonfirmasi hingga saat ini karena proses hukum masih terus berjalan. (Mutia Ramadhani)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement