Jumat 15 Aug 2014 19:35 WIB

Kemenag: Pemondokan Haji Tahun Ini Mewah

Rep: Zaky al Hamzah/ Red: Mansyur Faqih
Abdul Djamil
Foto: Aditya Pradana Putra/Republika
Abdul Djamil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemenag melakukan peningkatan mutu pemondokan jamaah haji di Makkah. Selama menjalankan ibadah haji, jamaah akan istirahat di pemondokan mewah atau sekelas hotel bintang tiga dan empat.

"Pemondokan kita di Makkah sekarang ini bagus-bagus. Sudah sekelas hotel berbintang tiga," kata Dirjen PHU Kemenag, Abdul Djamil saat memberikan paparan pembekalan Petugas Media Center Haji di Depok, Jawa Barat, Jumat (15/8).

Pemondokan haji 2014 dianggap berbeda dengan kondisi pemondokan tahun lalu. Karena semua pemondokannya baru. 

Abdul kemudian menunjukkan foto salah satu hotel di Makkah. Yaitu hotel bintang empat bernama Attaisir. Hotel ini memiliki kamar yang memiliki tiga kasur springbed.

Abdul juga menunjukkan empat deret kasur dengan sprei merah bercorak bunga-bunga. "Sebenarnya pemondokan itu maksudnya hotel atau apartmen, tapi karena menginap sebulan atau lebih, maka disebut pemondokan," katanya.

Menurutnya hal ini sebagai upaya kemenag untuk memperbaiki hal yang terkait dengan pemondokan. Di daerah pemondokan juga ada petugas kesehatan. 

Selain itu di setiap kota juga terdapat pusat kesehatan atau balai kesehatan haji. "Kalau tidak bisa ditangani akan dirujuk ke rumah sakit di kota-kota tersebut," katanya. 

Terkait efisiensi hingga ratusan miliar rupiah dari penyewaan pemondokan haji, ia mengaku, hal itu karena komitmen bersama. Ia juga senang dengan banyaknya pihak yang mengawasi kerja kemenag dalam menyelenggarakan pelayanan ibadah haji. 

Disamping itu Djamil juga menegaskan kembali komitmen Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin untuk menyelenggarakan ibadah haji secara transparan dan berkeadilan.

"Bersih dari korupsi dan berkeadilan yakni menggunakan kuota untuk yang berhak, tidak ada jual beli kuota dan sebagaimana," layaknya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement