REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan H Muhammad Tambrin menerangkan, sedikitnya 26 orang calon haji asal daerahnya gagal berangkat pada musim haji 1435 Hijriah/2014 Masehi.
Pasalnya mereka yang gagal berangkat tersebut tidak melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Ongkos Naik Haji (ONH) sampai batas akhir pelunasan tahap II 17 Juli 2014, ujarnya di Banjarmasin, Jumat.
Oleh karena itu, lanjutnya, sebanyak 26 bangku kosong calon haji (Calhaj) yang tidak melunasi BPIH tersebut, yang semula merupakan jatah Kalsel akan diserahkan menjadi kouta nasional.'
"Kita belum ada info alasan kenapa mereka (26 Calhaj) itu tidak melunasi hingga akhir tahap II 17 Juli lalu," ujar mantan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalsel tersebut.
Ia menerangkan, hingga pelunasan BPIH reguler tahap II yang dibuka tanggal 14 - 17 Juli 2014, Calhaj Kalsel yang akan berangkat dari Embarkasi Banjarmasin berjumlah 2.997 orang.
Berdasarkan ketentuan BPIH Embarkasi Banjarmasin bagi Calhaj perorangnya sebesar 3.422,90 dolar Amerika Serikat, dan kalau dikurskan rupiah dengan nilai Rp11.726/dolar AS, jadi total per 16 Juli 2014 sebesar Rp40.136.925.
Ia menjelaskan, sebagaimana petunjuk pusat atau Kemenag, sesudah pelunasan tahap II dan masih ada kuota, maka dirancang pengisian kuota haji nasional tahap III yang dibuka tanggal 21 - 24 Juli 2014.
"Jamaah dari Calhaj yang mendaftar pada tahap III akan diberangkatkan ke Arab Saudi untuk melaksanakan rukun Islam kelima itu pada gelombang II," ujarnya.
"Namun jika belum terpenuhi juga, maka akan diserahkan ke masing-masing provinsi atau kabupaten/kota, untuk diisi berdasarkan nomor urut porsi jamaah haji," lanjutnya.
Pelunasan BPIH tahap III sampai 22 Agustus atau delapan hari sebelum keberangkatan kloter pertama. Pada musim haji 1435 H/2014 M Kalsel mendapat jatah calhaj 3.050 orang yang pemberangkatannya terbagi 10 kloter," demikian Tambrin.