REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Ditjen PHU), Abdul Djamil, menyebutkan hingga 3 Juli pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) sudah mencapai 88 persen atau 136 ribu orang dari kuota haji. Terkait hal tersebut pihak Kementerian Agama (Kemenag) bakal memperpanjang pelunasan hingga dua pekan mendatang, yakni antara rentang 14-17 Juli 2014.
Jika sampai 9 Juli masih terdapat calon jamaah yang belum melunasi, dan terdapat sisa kuota, maka dilakukan perpanjangan pelunasan BPIH Reguler dari tanggal 14 hingga 17 Juli 2014, katanya di Jakarta, Jumat.
Pelunasan BPIH Reguler sisa kuota nasional dilakukan selama hari kerja tanggal 21--24 Juli 2014.
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi pada pada musim haji 1435 H/2014 M ini memberikan kuota sebanyak 168.000 jamaah haji bagi Indonesia. Dari jumlah tersebut telah dibagi dalam dua kelompok, yaitu 155.200 kuota untuk jamaah haji reguler, dan sisanya sebanyak 13.600 untuk jamaah haji khusus.