REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pasca kasus dugaan korupsi haji mengemuka, pandangan masyarakat terhadap Kementerian Agama (Kemenag) menjadi negatif. Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin menyiapkan langkah-langkah reformasi birokrasi untuk menghapus stigma itu.
Reformasi birokrasi yang digagasnya bertujuan mengubah gaya bekerja di Kemenag. "Jajaran Kemenag harus bekerja ikhlas, berkualitas, dan tuntas, bukan sekadar formalitas," kata Lukman dalam kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kemenang DI Yogyakarta, Kamis (3/7).
Lukman yang baru dilantik menjadi menag pada 9 Juni lalu -- menggantikan Suryadharma Ali yang dijerat KPK sebagai tersangka korupsi dana haji -- menginginkan terwujudnya reformasi birokrasi secara keseluruhan di Kemenag. Maklum saja, kasus yang menjerat pendahulunya itu dirasakan telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Kemenag.
"Tujuannya bukan hanya citra baik yang kembali, tapi juga terwujud kesehatan birokrasi yang betul-betul melayani umat," kata putra dari mantan menag KH Saefuddin Zuhri itu.
Namun, lanjut dia, ketika terjadi kesalahan atau perbuatan tercela, penilaian buruk menjadi berkali-kali lipat dari masyarakat terhadap Kemenag. "Pengembalian citra baik Kemenag dibarengi realisasi kerja yang jujur dan berintegritas, menjadi sebuah tugas berat," kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan mantan wakil ketua MPR itu.
Dia mengingatkan agar seluruh satuan kerja Kemenag menjalin hubungan baik dengan seluruh ormas Islam. ''Tanpa membeda-bedakan," ujarnya.