Kamis 03 Jul 2014 20:05 WIB

Janji Jatah Kuota Haji dari Anggito Dibatalkan Menag Baru

Rep: c78/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.
Foto: Antara/Rahmad
Sejumlah calon jamaah haji (CHJ) mengikuti manasik haji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketika masih menjadi Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Anggito Abimanyu pernah menjanjikan sejumlah jatah haji sebagai bentuk apresiasi kepada pegawai Kementerian Agama di daerah yang dinilai berprestasi. Hal tersebut diutarakan Kepala Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam sambutannya kepada Menteri Agama (Menag) yang melakukan silaturahim ke kantornya.

"Sebelum mengundurkan diri, Pak Anggito pernah menjanjikan hadiah berupa jatah haji pada tahun ini bagi pegawai kami yang menyandang predikat pegawai Kantor Urusan Agama Kemenag Teladan tingkat nasional," kata Kepala Kanwil Kemenag DIY Maskul Haji. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan apalagi tindak lanjut dari janji tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi pengertian tentang permasalahan Kemenag akan strategi pengisian sisa kuota haji. Dijelaskannya, sisa kuota haji hanya akan diberikan kepada yang berhak, yakni calon jamaah yang masuk daftar antrean terdekat. "Idealnya, kekosongan itu diisi oleh antrean berikutnya sesuai urut kacang," kata Lukman.

Meski ia tak menampik bahwa sistem ini masih memungkinkan adanya sisa kuota, sebab ketidaksiapan antrean calhaj berikutnya yang sama sekali tidak bisa diprediksi. "Kita khawatir nanti kalau dipersoalkan oleh KPK bagaimana? Jangan sampai nanti menyulitkan yang bersangkutan," lanjutnya.

Hal tersebutlah yang selama ini menjadi penyebab digunakannya sisa kuota haji dari orang-orang yang sebenarnya tak berhak karena tak masuk daftar antrean. "Memang situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh orang-orang yang merasa berhak padahal dia bukan siapa-siapa," lanjutnya. Ia tidak mau mrngambil resiko dipersalahkan Komisi Pemberantasan Korupsi atas tuduhan menyalahgunakan kewenangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement