Kamis 19 Jun 2014 22:23 WIB

Muslim Sri Langka Minta Pemerintah Larang Kelompok Penyebar Kebencian

Masjid Jamiul Alfar Kolombo, Sri Langka.
Foto: blogspot.com
Masjid Jamiul Alfar Kolombo, Sri Langka.

REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBO --Dewan Muslim Sri Langka meminta pemerintah melarang kelompok yang mendorong kebencian, intimidasi dan kekerasan terhadap umat beragama. Permintaan ini disampaikan dalam surat yang ditujukan kepada Presiden Sri Langka, Mahinda Rajapaksa.

Permintaan ini disampaikan seiring dengan situasi memanas di negara itu. Umat Islam, selaku minoritas, merasa prihatin dengan kejadian itu.

Dewan pun menyerukan agar seluruh pihak menahan diri dan tidak merespon segala bentuk provokasi yang akan memperparah situasi. Ini penting untuk dilakukan, mengingat terjadi peningkatan gesekan antara umat beragama dalam dua tahun terakhir.

"Umat islam adalah warga negara Sri Lanka yang berkomitmen menjaga perdamaian," kata Dewan Muslim, seperti dilansir Xinhua, Kamis (19/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement