Jumat 13 Jun 2014 17:45 WIB

MUI: Lembaga Keuangan Haji untuk Cegah Penyelewengan

Rep: c64/ Red: Asep K Nur Zaman
Majelis Ulama Indonesia
Foto: Republika/Prayogi
Majelis Ulama Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Gagasan perlu adanya lembaga pengelolaan keuangan haji didukung Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perwujudan lembaga keuangan haji (LKH) ini dinilai sebagai langkah positif untuk dapat mencegah penyelewengan.

"MUI akan menjalin kemitraan yang mendalam dengan Kementerian Agama, khususnya dalam persoalan-persoalan haji dan tentang undang-undang pengelolaan keuangan haji," kata Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Natsir Zubaidi, kepada Republika usai turut menerima kunjungan singkat Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin, di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Jumat (13/6).

Terkait LKH, dia mengharapkan mendapatkan respon positif dari masyarakat dan mencapai hasil yang disepakati bersama. "Ini berasal dari niat dan itikad baik untuk mewujudkan hal-hal yang baik pula. MUI selalu mendukung Kemenag dalam menjalankan tugas untuk kemaslahatan umat." kata Natsir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement