Selasa 10 Jun 2014 17:51 WIB

Calhaj Lanjut Usia Jadi Prioritas (2-habis)

Rep: c78/ Red: Damanhuri Zuhri
Jamaah calhaj lanjut usia
Foto: Antara
Jamaah calhaj lanjut usia

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Esthi Maharani

Menag akan membahas penggunaan kuota dengan KPK.

Bahkan, ia tak menampik jika hal itu merupakan ladang yang berpotensi menimbulkan korupsi. Ia menegaskan hal itu sesuai dilantik di Istana Negara.

Ia akan segera berkonsultasi dengan KPK mengenai kuota. Proses kuota khusus haji juga dianggapnya masih tak rapi.

Misalnya, sisa kuota tidak bisa diserap masing-masing provinsi hingga adanya kekosongan kuota karena faktor tertentu.

Di antaranya karena jamaah yang membatalkan pergi haji. Belum lagi, penggunaan kuota itu didasarkan pada hak prerogatif menteri.

Kuota bisa diberikan kepada instansi, lembaga negara, ormas kenegaraan termasuk kalangan pers. ‘’Kalau tidak digunakan, akan saya tanyakan kepada KPK artinya ada kekosongan sisa kuota yang tidak termanfaatkan, padahal sudah dibayar.’’

Karena itu perlu identifikasi secara menyeluruh dan dicarikan solusinya. Ia menekankan, tidak boleh lagi ada uang jamaah yang digunakan tidak pada hal yang tidak sebenarnya. Pada Selasa (10/6), ia mendatangi KPK untuk membicarakan kondisi Kemenag.

Lukman ingin mendengar pandangan KPK mengenai kondisi terakhir di kementerian yang sekarang ia pimpin.

Langkah yang ia tempuh selama empat bulan ke depan mesti sesuai dengan harapan masyarakat dan KPK. Pembenahan Kemenag menjadi prioritas.

Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji dan Umrah Asrul Aziz Taba mendesak Lukman mengelola haji secara terbuka. Ia menilai Lukman bukan orang baru dalam penyelenggaraan haji sebab pernah terlibat pengawasan haji pada masa sebelumnya.

Ia menambahkan, calhaj khusus sudah melunasi BPIH sejak April lalu.Sekarang, Kemenag mulai mengembalikan sebagian dana haji ke biro penyelenggara haji khusus. Dari setoran pelunasan sebesar 8.000 dolar AS, yang masih ditahan Kemenag sebesar 277 dolar AS.

Dana itu digunakan untuk pembayaran layanan umum yang harus diberikan Kemenag ke Kementerian Haji Arab Saudi. Sedangkan 7.723 dolar AS lainnya dikembalikan ke biro penyelenggara haji khusus untuk pelayanan para calhaj.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement