REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengungkapkan, proses pembuatan paspor dan pelaksanaan manasik untuk calon jamaah haji mengalami keterlambatan. Pemerintah pusat belum mencairkan anggarannya. Padahal di daerah ini, dari kuota haji 601, yang belum memiliki paspor mencapai 465 orang.
Zaenal Mutaqien, Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purwakarta, mengatakan, keterlambatan itu dampak dari masalah yang mendera Kementerian Agama. Seharusnya, saat ini calon jamaah haji sudah diarahkan untuk membuat paspor dan sudah melaksanakan manasik.
"Tapi, tahapan itu belum dilakukan, karena anggarannya belum turun," kata Zaenal kepada Republika, Kamis (5/6).
Menurut dia, untuk pembuatan paspor bagi calon jamaah haji, biayanya ditanggung semua oleh pemerintah pusat. Sedangkan calon jamaah yang telah memiliki paspor, biaya sewaktu pembuatannya tidak mendapat ganti dari pemerintah.
Terkait dengan keterlambatan ini, Zaenal menyebutkan, kalau untuk pembuatan paspor masih belum terlalu penting. Namun, yang mendesa dilakukan adalah perlu segeranya dilaukan manasik haji.
"Jadi, calon jamaah haji di Purwakarta belum sekalipun melaksanakan manasik," ujarnya.
Seharusnya, manasik sudah dilakukan sejak akhir bulan lalu. Untuk tapahan manasik, sepertinya bisa dilaksanakan pertengahan atau akhir bulan ini. Jika tidak, maka akan mundur ke Juli mendatang.