Jumat 30 May 2014 15:19 WIB

Marujyu, Kecap Jepang Halal Pertama

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Hafidz Muftisany
Kecap Jepang (ilustrasi)
Foto: halalfornoods
Kecap Jepang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YAMAGATA -- Produk kecap terkenal asal Jepang, Marujyu menjadi kecap pertama yang mendapat sertifikasi halal di Prefektur dan Yamagata, Jepang. Sertifikasi ini juga yang pertama kali untuk produk kecap di Jepang.

Produsen Marujyu,  Marujyu Soysauce & Seasoning Corp. saat ini sedang membidik pasar ekspor utama ke negara-negara Muslim. Sertifikasi halal menjadi salah satu syarat wajib yang harus mereka tempuh untuk mengembangkan sayap bisnis.

Saat ini diperkirakan ada 1,6 miliar populasi di seluruh dunia. "Sebuah potensi yang menarik, " kata Presiden Marujyu, Tomoaki Sato seperti dilansir halalfocus.net.

Selain membidik pasar luar negeri, minat perusahaan-perusahaan khususnya makanan untuk mendapatkan sertifikasi halal di seluruh Jepang juga meningkat. Di Jepang, sertifikasi halal diurus oleh badan nirlaba Asosiasi Halal Jepang yang berbasis di Osaka.

Sato mengatakan setelah mendapatkan sertifikasi halal pada (28/4) lalu, ia mengklaim produknya adalah kecap pertama di Yamagata dan Jepang yang memperoleh sertifikasi ini. 

Sato menyebut ke depan pasar domestik untuk produknya diprediksi lesu. Perusahaan pun mengalihkan target ke negara-negara Muslim khususnya di Asia Tenggara dan Timur Tengah.

Keseriusan Maryjyu memperoleh sertifikasi halal dengan mewajibkan perusahaan-perusahaan pemasok bahan baku kecap untuk menyerahkan dokumen. Dokumen tersebut harus menyebutkan bahan baku kecap dan tidak boleh menggunakan bahan makanan yang melanggar standar halal. Marujyu tak segan mengganti pemasok yang enggan bekerjasama.

Pita perekat yang digunakan dalam kemasan juga berubah menjadi bahan yang tidak mengandung babi dan bahan turunannya seperti gelatin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement