Rabu 28 May 2014 20:02 WIB

Anggito: Upaya Intervensi Kuota Haji Memang Ada

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Anggito Abimanyu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Anggito Abimanyu mengakui selama ini banyak pihak yang berusaha mengintervensi agar mendapat jatah sisa kuota haji sehingga berpotensi terjadinya tindak korupsi.

"Saya imbau kepada pimpinan eksekutif dan yudikatif tidak perlu mengajukan usulan untuk percepatan pengisian kuota karena akan mengganggu urutan dan menimbulkan potensi korupsi. Tahun 2014 dipastikan tidak ada usulan yang diloloskan," kata Anggito kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/5).

Menurut Anggito, sebelum tahun 2013 pengisian sisa kuota didasarkan pada kondisi objektif calon haji seperti kebijakan mendahulukan lanjut usia, penggabungan suami istri, dan alokasi untuk tim wasdal. "Kemudian jika setelah dikurangi untuk itu masih ada sisa kuota maka akan diisi secara subjektif," ujarnya.

Namun, di tahun 2013, hak untuk pengisian sisa kuota secara subjektif oleh Dirjen PHU itu dihapuskan dan sisa kuota dibagikan kepada masing-masing provinsi berdasarkan nomor urut. "Saya sendiri yang menghapuskan kebijakan itu, dan sisa kuota diserahkan kepada provinsi," kata Anggito.

Intervensi juga muncul untuk menitipkan calon haji melalui jalur petugas haji. Sebelumnya, Anggito mengungkapkan banyak instansi yang tidak terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji berupaya menitipkan melalui jalur petugas haji, komprominya mereka tetap wajib ikut seleksi, kalau gagal ya dicoret.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement