Rabu 21 May 2014 21:03 WIB

MUI Soroti Perkembangan Aliran Sesat di Sumbawa

Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Foto: Tahta Adila/Republika
Majelis Ulama Indonesia (MUI)

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, tengah menyoroti aliran berpaham menyimpang yang dinilai mengganggu akidah umat di wilayah setempat.

Ketua MUI Kabupaten Sumbawa H Nadi Husain mengakui adanya aliran atau paham yang menyimpang, sehingga menimbulkan keresahan di masyarakat. Kelompok yang belum diketahui nama alirannya ini, sangat intensif melakukan dakwah melalui selebaran dan pengajian agar masyarakat dan para jamaah mengikuti paham tersebut.

"Paham yang mereka bawa menyimpang dari syariat yang dipahami oleh mayoritas umat Islam. Tidak hanya di Sumbawa, tetapi juga umat Islam di Indonesia pada umumnya," kata Nadi.

Dalam ajaran yang disebar oleh salah seorang pengusaha di Kota Sumbawa itu, mengajarkan pemahaman bahwa pedoman umat Islam hanya Al-Qur,an. Padahal dalam paham mayoritas umat Islam, pedoman minimal Al-Qur'an dan hadist, di samping Ijma (kesepakatan para ulama) dan Qias (membandingkan peristiwa satu dengan lainnya untuk menentukan hukumnya).

Kelompok itu juga mengeluarkan edaran yang menyatakan bahwa firman Allah menyangkut shalat dan zakat selalu bergandengan. Jika sholat dilaksanakan lima waktu sehari semalam, zakat pun demikian. Sementara dalam paham mayoritas umat Islam, bahwa zakat ada haulnya (waktu) dan hisab (jumlah).

Di bagian lain edaran yang disebarkan kelompok ini, lanjut Nadi, juga menyebutkan rasul itu bisa dari kalangan semua orang. Artinya Muhammad bukan rasul terakhir, melainkan bisa berlanjut atau muncul sampai hari kiamat. "Inilah beberapa di antara paham yang mereka sebarkan yang kami nilai menyimpang. Tapi kami belum bisa katakan ini aliran sesat atau tidak, sebab masih menunggu fatwa dari MUI pusat," ujar Nadi.

Mengingat kelompok ini secara rutin menggelar pengajian dan menyebarkan selebaran berisi paham tersebut, Nadi menilai MUI harus segera turun tangan. Ia khawatir dengan adanya selebaran itu akan membawa dampak negatif bagi umat Islam pada umumnya, serta berpengaruh terhadap kondusivitas daerah.

"Ini yang harus segera kita antisipasi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement