REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Fuji Pratiwi
Pemerintah berminat bekerja sama dengan Baznas terkait program bantuan untuk dhuafa.
Pemerintah, yang terdiri atas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Agama, akan mengeluarkan surat keputusan penetapan penerima program BSM. Pada Juni 2014, dana BSM pun dapat diambil di lembaga penyalur.
Teknis pengambilannya, penerima dana BSM membawa dokumen pendukung seperti surat pemberitahuan penerima BSM dari kepala sekolah serta bukti identitas lain, seperti akte kelahiran atau kartu keluarga.
Agar penyaluran tepat sasaran, kata Nurkholis, pihaknya memiliki strategi sendiri. Bentuknya berupa beauty contest kepada bank-bank yang berminat menjadi penyalur dana ke daerah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menetapkan satu bank.
Sedangkan, Kementerian Agama, jelas dia, membuka peluang kepada sejumlah bank untuk menyalurkan dana BSM. Ini akan membuat siswa di setiap daerah dapat dilayani bank yang jaraknya terjangkau oleh mereka.
“Jika jaraknya terlalu jauh, bank harus siap mengantarkannya langsung ke tangan siswa madrasah,” kata Nurkholis. Ia menegaskan, pengambilan BSM tak bisa diwakilkan orang lain. Kecuali dalam keadaan darurat, dapat diwakili kepala sekolah.
Sang kepala sekolah terlebih dahulu harus membuat surat pernyataan. Isinya menegaskan kepala sekolah itu siap menyampaikan uang BSM ke tangan siswa tanpa potongan apa pun.
Selain BSM, tahun ini Kementerian Agama menganggarkan Rp 196 miliar untuk bantuan madrasah. Bantuan yang ditujukan untuk menunjang fasilitas fisik dan nonfisik madrasah di seluruh Indonesia itu dipastikan cair pasca-Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014.
Dana bantuan untuk madrasah bukanlah hal baru dan sudah menjadi program rutin. Tidak ada penzonaan dalam distribusi dana. Bantuan hanya akan diberikan kepada madrasah yang memenuhi syarat administratif dan teknis.