Rabu 14 May 2014 16:44 WIB

Akhiri Tragedi Rohingya (1)

Rep: c64/ Red: Damanhuri Zuhri
Muslim Rohingya
Foto: Youtube
Muslim Rohingya

REPUBLIKA.CO.ID,

MUI dan ormas-ormas Islam juga menyoroti kondisi Muslim di sejumlah negara lain.

JAKARTA — Penindasan dan diskriminasi yang dialami warga Muslim Rohingya di Myanmar membuat prihatin berbagai kalangan di dunia.

Dalam sebuah pernyataan sikap, Majelis Ulama Indonesia (MUI) beserta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam lainnya mengecam keras aksi penindasan terhadap kaum Muslim Rohingya di Provinsi Rakhine, Myanmar.

“Perlakuan Pemerintah Muanmar yang tidak mengakui dan mengabaikan kaum Muslim Rohingya adalah bentuk pelanggaran HAM berat dan bentuk ketidakadilan yang nyata,” ujar Abdullah Jaidi, Ketua Umum Al Irsyad Al Islamiyah saat membacakan pernyataan sikap Forum Ukhuwah Islamiyah MUI dan ormas Islam di Indonesia, Senin (12/5).

Karena itu, Abdullah melanjutkan, MUI dan ormas Islam di Indonesia meminta negara-negara ASEAN, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendesak Pemerintah Myanmar mengakhiri tragedi kemanusiaan Muslim Rohingya dengan memberikan status kewarganegaraan kepada mereka.

Pemerintah Myanmar juga diminta untuk memperlakukan mereka berdasarkan prinsip kemanusiaan yang adil dan beradab. “Kami memberikan penghargaan tinggi kepada Palang Merah Indonesia dan Bulan Sabit Merah Turki yang telah melakukan upaya-upaya kemanusiaan untuk ikut menanggulangi penderitaan etnis Rohingya.”

Ia menambahkan bahwa pernyataan sikap itu juga meminta Pemerintah Indonesia melakukan prakasa aktif untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selain tragedi Muslim Rohingya, pernyataan tersebut juga menyoroti kondisi umat Islam di sejumlah negara lain, seperti Filipina, Mesir, Nigeria, dan Republik Afrika Tengah.

“Kami memberikan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah memprakarsai kesepakatan damai antara Pemerintah Filipina dengan Front Pembebasan Islam Moro (MILF).”

MUI dan ormas-ormas Islam juga mengecam keras keputusan Pengadilan Mesir yang menjatuhkan hukuman mati terhadap ratusan aktivis Ikhwanul Muslimin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement