Oleh: Dr Hendri Tanjung*
Pakistan yang notabene negara Islam, zakat sepenuhnya dikelola oleh negara. Tetapi, swasta banyak sekali yang berkontribusi mengembangkan ekonomi umat lewat apa yang disebut lembaga keuangan mikro syariah.
Salah satu lembaga keuangan mikro syariah yang besar di Pakistan adalah Akhuwat. Akhuwat memiliki visi menciptakan masyarakat yang bebas dari kemiskinan dengan prinsip peduli dan berkeadilan.
Misinya, mengentaskan kemiskinan dengan memberdayakan keluarga marginal baik secara ekonomi maupun sosial melalui pembiayaan bebas bunga dengan meningkatkan potensi kewirausahaan, peningkatan kemampuan dan bimbingan sosial. Adapun Kinerja Akhuwat per Februari 2012 dapat dilihat pada Tabel.
TABEL 1. KINERJA AKHUWAT PER FEBRUARI 2012
NO. KRITERIA JUMLAH
1. Jumlah kantor cabang 159
2. Jumlah kota 110
3. Jumlah keluarga yang aktif 268.466
4. Wirausaha (laki-laki) yang sudah terlibat 172.662
5. Wirausaha (perempuan) yang terlibat 95.804
6. Persentase pengembalian 99.83%
7. Uang yang didistribusikan (PKR) Rs 3.949.286.342,- (Rp 395 miliar)
8. Portfolio pinjaman (PKR) Rs 1.447.003.843,- (Rp 145 miliar)
Dari Tabel 1, dapat dilihat bahwa cakupan wilayah kerja akhuwat ini sudah sangat luas, tersebar di 110 kota di Pakistan.
Dengan membantu hampir tiga ratus ribu wirausaha baik laki-laki dan perempuan, dengan tingkat pengembalian hampir 100 persen, membuat Akhuwat men jadi terkenal dan sahabat bagi keluarga marginal di Pakistan.
Yang menurut penulis paling berkesan adalah, ada beberapa muhsinin yang mewakafkan uangnya sebesar lima juta rupees atau setara Rp 500 juta setiap bulan ke lembaga ini.
Setidaknya, inilah yang penulis dengar langsung, ketika penulis diundang makan malam oleh Dr Muhammad Amjad Saqib, salah seorang //boards of directors Akhuwat di kediamannya di Lahore, pada bulan November 2010 dalam jamuan makan malam setelah menghadiri International Workshop on Islamic Microfinance di Royal Palm Country, Lahore, Pakistan. Wallahu a’lam.
*Alumnus IPB dan Sekretaris Magister Ekonomi Islam UIKA Bogor