REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA - Tahun ini daftar tunggu haji di DIY sudah 16 tahun.
Sehingga apabila tahun ini masyarakat DIY baru mendaftar untuk menunaikan ibadah haji, maka berangkat ibadah hajinya tahun 2030.
Hal itu dikemukakan Kepala Kanwil Kementerian Agama Maskul Haji pada Republika. ''Kalau setiap tahun quota haji yang berangkat dari DIY sekitar 3000 orang, berarti diperkirakan sudah sekitar 48.000 orang calon jamaah haji yang sudah antre untuk menunaikan ibadah haji,''ungkap dia.
Padahal Januari 2013 daftar tunggu haji di DIY baru 13 tahun. Dalam waktu setahun daftar tunggu haji di DIY sudah bertambah dua tahun. Hal ini menunjukkan animo warga DIY untuk menunaikan ibadah haji cukup tinggi.
Lebih lanjut dia mengatakan sampai saat ini belum ada larangan bagi warga DIY untuk berumroh. Adanya bersifat himbauan untuk menunda keberangkatan umroh terutama bagi lansia berusia 65 tahun ke atas, ibu hamil, anak berusia di bawah 12 tahun serta penderita jantung, ginjal, asma dan penyakit lainnya yang bisa menurunkan daya tahan tubuh.
Untuk antisipasi terhadap adanya jamaah umroh dan haji yang terlantar, Maskul mengatakan pihaknya mengimbau kepada para calon jamaah umroh dan haji untuk berhati-hati saat mendaftar ke biro perjalanan umroh dan haji.
''Alhamdulillah sampai sekarang tidak ada jamaah umroh/ haji dari DIY yang terlantar karena biro perjalanan umroh/hajinya tidak terdaftar,''ungkap dia. Sebelum mendaftar, kata dia, sebaiknya calon jamaah umoh/haji menanyakan dulu ke Kantor Kementerian Agama DIY atau kabupaten/kota.
Di Kantor Kementerian Agama DIY/kabupaten/kota ada informasi tentang biro perjalanan umroh/haji yang mendapatkan ijin. Saat ini di DIY sudah ada MoU antara Kapolda DIY dengan Pemda DIY yang isinya kalau ada agen-agen biro perjalanan haji /umroh yang 'nakal' tidak akan diberi ijin untuk beroperasi di DIY, kata dia.