Selasa 06 May 2014 15:05 WIB

Setiap yang Halal tidak Memerlukan yang Haram

Halal dan haram.
Foto: Blogspot.com
Halal dan haram.

REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu kebaikan Islam dan kemudahannya yang dibawakan untuk kepentingan umat manusia, ialah "Islam tidak mengharamkan sesuatu kecuali di situ memberikan suatu jalan keluar yang lebih baik guna mengatasi kebutuhannya itu".

Hal ini seperti apa yang diterangkan oleh Ibnul Qayim dalam A'lamul Muwaqqi'in dan Raudhatul Muhibbin.

Beliau mengatakan, Allah mengharamkan mereka untuk mengetahui nasib dengan membagi-bagikan daging pada azlam*, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya dengan doa istikharah.

Allah mengharamkan mencari untung dengan menjalankan riba; tetapi di balik itu Ia berikan ganti dengan suatu perdagangan yang membawa untung. Allah mengharamkan berjudi, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa hadiah harta yang diperoleh dari berlomba memacu kuda, unta dan memanah.

Allah juga mengharamkan sutra, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa aneka macam pakaian yang baik-baik, yang terbuat dari wol, kapuk dan katun. Allah telah mengharamkan berbuat zina dan liwath, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa perkawinan yang halal.

Allah mengharamkan minum minuman keras, tetapi di balik itu Ia berikan gantinya berupa minuman yang lezat yang cukup berguna bagi rohani dan jasmani. Dan begitu juga Allah telah mengharamkan semua macam makanan yang tidak baik (khabaits), tetapi di balik itu Ia telah memberikan gantinya berupa makanan-makanan yang baik (thayyibat).

Begitulah, kalau kita ikuti dengan seksama seluruh hukum Islam ini, maka akan kita jumpai di situ, bahwa Allah SWT tidak memberikan suatu kesempitan (baca haram) kepada hamba-Nya, melainkan di situ juga dibuka suatu keleluasaan di segi lain.

Sebab, Allah samasekali tidak menginginkan untuk mempersulit hamba-Nya dan membuat takut. Bahkan, Dia berkehendak untuk memberikan kemudahan dan kebaikan serta belas-kasih kepada hamba-Nya.

Sebagaimana firman-Nya dalam Alquran, “Allah berkehendak akan menerangkan kepadamu dan memberikan petunjuk kepadamu tentang cara-cara (sunah) yang dilakukan orang-orang sebelum kamu, dan Allah juga berkehendak untuk menerima tobatmu, dan Allah adalah Zat yang Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.”

“Allah berkehendak untuk menerima tobatmu, tetapi orang-orang yang mengikuti keinginan hawa nafsunya itu berkehendak untuk berpaling dengan palingan yang sangat. Allah (juga) berkehendak untuk memberikan keringanan kepadamu, sebab manusia itu dicipta dengan keadaan yang lemah.” (QS an-Nisa': 26-27).

*Azlam adalah tiga batang kayu untuk dipakai mengetahui nasib dengan jalan mengundinya. Tiga batang kayu itu masing-masing diberi tanda (1) tertulis "aku diperintah Tuhan", (2) tertulis "aku dilarang Tuhan", (3) kosong. (Lihat Tafsir al-Maraghi ayat 3 al-Maidah).

   

sumber : Halal dan Haram dalam Islam
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement