REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS -- Hampir dua bulan, Fasilat Olayinka Lawal dan Seminar Sanusi bekerja di National Orthopaedic Hospital Igbobi Lagos (NOHIL), Lagos. Sayang, mimpi keduanya untuk mengabdi pupus setelah mereka dipecat dari pekerjaannya lantaran menolak melepas jilbab.
"Baru selesai masa orientasi selama sebulan, saya diberitahu untuk melepas jilbab saya," ungkap Lawal seperti dilansir Onislam.net, Selasa (29/4).
Lawal menolak permintaan itu dengan alasan rumah sakit pemerintah lain tidak masalah dengan penggunaan jilbab dikalangan perawat. Ia menyayangkan masih ada rumah sakit yang memperkarakan jilbab.
"Setelah ada permintaan itu, saya menghubungi rekan-rekan di University College Hospital Ibadan (UCH) dan Obafemi Awolowo University Teaching Hospital Ile-Ife (OAUTHC). Saya meminta saran dan dukungan teman-teman soal masalah ini," kata dia.
Alasan Lawal untuk menggugat cukup kuat, pasalnya Dewan Rumah Sakit tersebut telah memberikan lampu hijau kepada setiap perawat Muslimah untuk mengenakan hijab. Memasuki masa orientasi, barulah muncul masalah. Apa yang dikenakannya justru dinilai melanggar.
"Pada tanggal 31 Maret, saya diberitahu untuk meninggalkan bangsal saat saya masih mengenakan jilbab," kata dia. Bulan berikutnya, ia berhenti dari pekerjaan dan dilarang mengisi daftar hadir.
Terkait kasus ini, Komite Displin NOHIL meminta Lawal dan koleganya yang menggenakan hijab untuk mematuhi aturan yang berlaku. Putusan itulah yang membuat Lawal dan koleganya merasa perlu untuk membawa masalah ini ke pengadilan. Harapannya jelas, Lawal ingin keadilan.
"Kami tidak akan pernah melepaskan jilbab," kata dia.
Disaat bersamaan, pihak rumah sakit mengundang Lawal dan koleganya guna menemui manajemen rumah sakit. Pertemuan ini dimaksudkan guna menjatuhi sanksi pada Lawal dan koleganya. "Oleh mereka, kami dituduh melakukan tindakan pembangkangan dan ketidaktaatan atas aturan rumah sakit," ucapnya,
Direktur Medis NOHIL, OO Odunibi mengatakan Lawal dan Sanusi tidak dipecat karena jilbab melainkan karena tindakan indispliner. "Mereka dipecat karena indisipliner bukan karena mengenakan jilbab," kata dia.
Organisasi Islam Nigeria mengecam putusan Rumah Sakit NOHIL yang memecat Lawal dan Sanusi. "Apa yang dilakukan NOHIL menunjukan tindakan agresif dan permusuhan terkendali," ungkap Direktur Eksekutif MPAC, Disu Kamor.
Menurut Disu, pihaknya juga menyayangkan pengadilan yang tampak berat sebelah. "Kami akan terus mendukung perawat Muslimah mendapatkan keadilan. kami akan membantu mereka," kata dia. MPAC mendesak semua lembaga dan individu Muslim untuk memberikan dukungan.