Sabtu 12 Apr 2014 22:23 WIB

Pemkab Inhil Data Masjid Tua

 Masjid yang dibangun diatas tanah wakaf.
Foto: Republika/Agung Supri
Masjid yang dibangun diatas tanah wakaf.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN -- Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, akan mendata masjid tua di daerah itu untuk mengetahui kondisi riil dan memberikan bantuan renovasi.

"Kita ingin agar masjid tua yang menjadi tonggak pengembangan agama Islam dan tempat menuntut ilmu agama bagi generasi terdahulu tetap berdiri kokoh melalui perawatan dan renovasi," kata Bupati Inhil, M Wardan, di Tembilahan, Riau, Minggu.

Di Inhil ada beberapa masjid tua dan bersejarah, seperti Masjid Jami' Al-Muttaqin di Kelurahan Kotabaru, Kecamatan Keritang.

Bupati menegaskan, masjid bersejarah harus mampu memotivasi generasi muda untuk terus mendalami ajaran Islam yang bersumber dari Al Qur'an dan hadits serta menjadikan buku dan kitab kuno sebagai bahan rujukan.

Bangunan masjid Jami' Al-Muttaqin didirikan oleh Syekh Abdurrahman Ya'qub pada awal kemerdekaan. Ia merupakan tokoh ulama dan pendidikan Islam di Kabupaten Inhili dan juga mendirikan Ponpes Nurul Wathan Pasar Kembang, Keritang.

Selama ini bangunan masjid ini telah mengalami beberapa kali pemugaran, baik dari dana swadaya masyarakat atau bantuan pemerintah.

"Maka, mulai 2014 ini akan dilakukan pendataan terhadap bangunan masjid tua dan bersejarah di Inhil, untuk dapat dibantu dalam usaha pemugarannya," kata bupati.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement