REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mendukung penertiban yang dilakukan Kementerian Agama terkait travel nakal. Ini karena, travel nakal seringkali menelantarkan dan merugikan jamaah.
Ketua Umum HIMPUH, Baluki Ahmad mengungkap ada beberapa modus memang ciri khas travel nakal seperti yang diungkap Kemenag. Diantaranya travel resmi yang tidak pernah menyampiakan laporan perjalanan umrah, terkait kedatangan dan rencana kepulangan. Sehingga seringkali terjadi ketidakjelasan informasi perjalanan travel tersebut.
"Kemudian terdapat pula travel atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) resmi yang memiliki kontrak visa, namun mereka menerima pesanan dari travel tidak resmi. Atau PPIU berizin tapi kedapatan tidak memberangkatkan jamaah," kata dia.
Banyaknya kasus penipuan jamaah tersebut, menurut dia, seringkali mencoreng nama-nama travel atau PPIU yang bekerja profesional di asosiasi.
Namun ia memastikan kasus yang terungkap dari travel nakal tersebut tidak menyurutkan semangat umat Islam untuk melaksanakan umrah. Karena ia yakin umat Islam masih bisa melihat mana travel berizin yang profesional dan berkompeten.