REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) pada tahun ini memastikan akan menindak lebih tegas beberapa travel nakal yang terbukti merugikan jamaah umrah dan haji khusus. Kemenag bahkan tidak segan akan membekukan travel tersebut.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Anggito Abimanyu kepada wartawan mengatakan hingga maret 2014 ini setidaknya ada 14 travel yang sudah mendapatkan penindakan langsung dari Kemenag karena merugikan jamaah.
Dari 14 travel tersebut, jelas dia, ada tiga travel resmi yang akan dibekukan dan ada lima travel tidak resmi yang sudah dilaporkan ke kepolisian karena alasan penipuan. Sedangkan enam travel lain, merupakan travel resmi yang mendapatkan teguran tertulis karena merugikan jamaah dengan bekerjasama dengan travel tidak resmi.
Teguran ini pun, jelas dia, ada dua macam diantaranya teguran tertulis bagi travel yang baru pertama kali dengan sengaja merugikan jamaah umrah atau haji khusus. Dan ancaman penertiban bagi travel yang sudah dua kali dengan sengaja merugikan jamaah umrah dan haji khusus.
"Sedangkan tiga travel yang sudah lebih dari tiga kali akan kita bekukan. Jadi masing-masing sudah kita tindak lanjuti secara cepat tahun ini," kata dia disela peluncuran Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) generasi kedua, Kamis (3/4).
Ia mengungkapkan Kemenag sudah menyaksikan sendiri ketiga tavel tersebut. Dan saat ini sudah dalam progres di kepolisian dengan tuduhan tindak pidana penipuan. Dengan demikian, kata dia, hingga Maret 2014 ini ada sembilan travel yang mendapat teguran dan ancaman penertiban, serta delapan travel yang telah dilaporkan ke kepolisian dan akan dibekukan.
Namun Anggito enggan menyebut nama-nama travel tersebut. Ia hanya mengungkapkan beberapa travel berasal dari Semarang, Surabaya dan kota di Kalimantan. Anggito pun meminta kepada pihak Asosiasi Umrah untuk melakukan pembinaan para travel resmi yang sudah mendapat teguran dari Kemenag.