Rabu 26 Mar 2014 10:09 WIB

Dana Zakat Belum Optimal (2)

Pembagiang zakat (ilustrasi).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Pembagiang zakat (ilustrasi).

Oleh: Rosita Budi Suryaningsih      

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KH Didin Hafidhuddin mengatakan, tujuan pendirian Laz adalah untuk mempermudah masyarakat yang mampu dalam membantu saudaranya yang kurang mampu.

“Zakat memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Kesejahteraan masyarakat sendiri dilihat dari berbagai aspek, juga termasuk pendidikan dan kesehatan.

Sayangnya, ia mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dari pelaksanaan penyaluran zakat itu. Yakni, belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. Lembaga zakat tidak akan berdiam diri ketika melihat banyaknya masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

Namun, karena saking banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, kontribusi lembaga zakat belum terlihat. Bahkan, ada yang menganggap tidak menghasilkan jumlah orang yang bisa naik derajat ekonominya secara signifikan.

Padahal, kata Didin, lembaga zakat ini sudah banyak berbuat bagi masyarakat miskin. Banyak masyarakat miskin yang dinaikkan harkat dan derajatnya. “Setiap tahun ada sebanyak 1,7 juta jiwa. Jumlah ini tidak terlihat karena jumlah penduduk Indonesia yang terlalu besar dan masalah yang begitu banyak,” katanya.

Pemberdayaan kaum papa

Meski banyak pihak yang punya tugas mengentaskan kemiskinan, nyatanya masih banyak orang miskin di Indonesia. Banyak faktor yang menyebabkannya, salah satunya program yang dilakukan kurang tepat.

Total masyarakat miskin di Indonesia sekitar 28 juta jiwa. Jika standar kemiskinannya diturunkan, jumlahnya bisa mencapai 58 juta. Faktor yang membuat sejumlah orang ini masih berada di jurang kemiskinan sangat banyak.

Menurut Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa (DD) Ahmad Juwaini, program yang paling efektif dalam mengentaskan kemiskinan adalah program pemberdayaan, terutama pemberdayaan ekonomi.

Bisa di bidang pertanian, peternakan, perdagangan, usaha keterampilan, kuliner, atau bidang lainnya yang disesuaikan dengan potensi daerah setempat, juga potensi orangnya.

Ia mengakui, memang tidak semua lembaga zakat punya program pemberdayaan seperti ini agar bisa mengentaskan kemiskinan secara kontinu.

Mereka kebanyakan hanya memberikan bantuan secara instan dan tidak membina orang yang dibantu. “Jenis bantuan seperti ini akan langsung habis dalam hitungan detik dan tidak bisa memperbaiki status kehidupan mereka,” kata Juwaini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement