REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Hannan Putra
KUNINGAN-- Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyerahkan Bukti Setor Zakat (BSZ) dan juga Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) secara resmi kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Jumat (14/3).
Penyerahan tersebut dilangsungkan di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said Kav C-1 Jakarta. Penyerahan ini mendapat sambutan sangat baik oleh KPK.
“Zakat itu membersihkan dan mengembangkan serta mendatangkan berkah. Itulah esensi dari zakat,” ujar wakil ketua KPK M. Busyro Muqoddas.
Humas Baznas, Nadia Rizqi Cahyani dalam keterangannya kepada Republika menyebut ada puluhan karyawan KPK yang sudah mengikuti zakat via payroll system.
Hal ini merupakan langkah awal KPK dalam menumbuhkan kesadaran kepada karyawannya akan pentingnya berzakat.
Prosesi penyerahan tersebut berlangsung setelah shalat Jumat di Masjid KPK. Pada acara penyerahan tersebut, hadir Sekretaris Jenderal KPK, Annies Said Basalamah.
Sebelumnya, anggota KPK bersama Baznas menunaikan Shalat Jumat di Masjid KPK. Khutbah Jumat disampaikan Ustaz Irfan Syauqi Beik yang dalam khutbahnya menjelaskan arti penting zakat bagi kehidupan umat Islam.
Lebih lanjut, Ustaz Irfan Syauqi Beik dalam khutbahnya mengajak para jamaah untuk senantiasa menunaikan kewajiban berzakat.