REPUBLIKA.CO.ID, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KH Didin Hafidhuddin mengatakan, tujuan pendirian Laz adalah untuk mempermudah masyarakat yang mampu dalam membantu saudaranya yang kurang mampu.
“Zakat memang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Kesejahteraan masyarakat sendiri dilihat dari berbagai aspek, juga termasuk pendidikan dan kesehatan. Sayangnya, ia mengakui masih banyak kekurangan dan kelemahan dari pelaksanaan penyaluran zakat itu.
Yakni, belum terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik. Lembaga zakat tidak akan berdiam diri ketika melihat banyaknya masyarakat yang membutuhkan uluran tangan. Namun, karena saking banyaknya masyarakat miskin di Indonesia, kontribusi lembaga zakat belum terlihat.
Bahkan, ada yang menganggap tidak menghasilkan jumlah orang yang bisa naik derajat ekonominya secara signifikan.
Padahal, kata Didin, lembaga zakat ini sudah banyak berbuat bagi masyarakat miskin. Banyak masyarakat miskin yang dinaikkan harkat dan derajatnya.
“Setiap tahun ada sebanyak 1,7 juta jiwa. Jumlah ini tidak terlihat karena jumlah penduduk Indonesia yang terlalu besar dan masalah yang begitu banyak,” katanya.