Ahad 16 Mar 2014 16:34 WIB

Rusia: 20 tahun Rakyat Krimea Tertindas

Rep: elba damhuri/ Red: Damanhuri Zuhri
Krimea
Foto: grid.al
Krimea

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dukungan Rusia atas referendum Crimea tidak usah disangsikan lagi. Pemerintah Rusia mengaku memiliki alasan kuat mengapa Moskow begitu kencang mendukung referendum tersebut.

Dalam penjelasan persnya, Ahad (16/3), Pemerintah Rusia menegaskan, lebih dari 20 tahun  keberadaannya dalam keutuhan Ukraina, rakyat Crimea tidak berhasil mewujudkan haknya untuk menentukan nasibnya sendiri.

"Kebijakan pemerintah pusat (Ukraina) tidak memberikan keleluasan untuk menentukan nasib sendiri," demikian penjelasan Rusia.

Pada Januari 1991, Crimea mengadakan referendum, hasilnya disahkannya Undang-UndangU kraina mengenai pemulihan kembali Republik Sosialis Sovyet Otonomi Crimea. Pada September 1991, Dewan Tertinggi mengadopsi deklarasi tentang kedaulatan negara.

Pada 1992, disahkan Undang-Undang Dasar Crimea. Tetapi pada 1995 dengan keputusan Presiden Ukraina yang tanpa disetujui rakyat Crimea, Undang-Undang Dasar Crimea dibatalkan.

Dengan demikian, status Crimea diubah dari negara independen dalam kerangka Ukraina menjadi status republik otonomi sebagai satuan teritorial negara Ukraina.

Sesudah terjadinya perebutan kekuasaan secara tidak sah dan terpaksa di Kiev pada akhir tahun lalu, Rusia menyatakan, hak menentukan nasib sendiri Crimea dalam kerangka kenegaraan Ukraina menjadi jauh lebih buruk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement