Rabu 12 Mar 2014 22:10 WIB

Pemkab Bengkalis Gencarkan Maghrib Mengaji

Bocah-bocah belajar mengaji (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Bocah-bocah belajar mengaji (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis, Provinsi Riau, kini menggencarkan kembali kegiatan Maghrib mengaji, yakni mengaji antara orang tua dengan anak-anaknya setelah sholat maghrib di rumah. Tujuannya sebagai salah satu upaya menekan perilaku menyimpang kalangan generasi muda di daerah itu.

"Perilaku menyimpang di kalangan remaja di daerah ini cukup memprihatinkan antara lain pergaulan bebas, terlibat narkoba, kenakalan remaja dan lainnya sehingga efektif dicegah melalui kegiatan Magrib mengaji itu," kata Bupati Bengkalis Herliyan Saleh usai membuka MTQ tingkat Kecamatan Siak, Bengkalis, Rabu (12/3).

Menurut dia, tradisi Maghrib mengaji banyak manfaatnya yakni terbinanya komunikasi antara orang tua dengan anak, sehingga dapat membagi ilmu agama serta pembinaan akhlak dan budi pekerti anak. Dengan demikian, kata Bupati, anak akan terhindar dari perilaku menyimpang, seperti penggunaan obat terlarang, kenakalan remaja, pergaulan bebas dan lainnya.

"Hal ini terjadi akibat lemahnya nilai keagamaan yang tertanam pada generasi muda, sehinga mereka perlu diluruskan untuk berperilaku santun, baik dan beretika melalui pendekatan Alquran dan hadist," katanya.

Akan tetapi, diakui Bupati bahwa menyemarakkan budaya mengaji ini akan menghadapi tantangan cukup besar akibat pengaruh perkembangan tekhnologi dan informasi. Namun demikian, orang tua diharapkan tetap konsisten membudayakan kembali tradisi Maghrib mengaji itu, dan harus didukung oleh semua umat Islam di daerah ini.

"Sebab sebagai Muslim, kita bertanggungjawab menyiapkan generasi muda mengamalkan nilai-nilai yang terkandung dalam Alquran sehingga peran lembaga pendidikan agama seperti madrasah, TPA dan pondok pesantren perlu terus dikembangkan," katanya.

Dalam Maghrib mengaji, katanya lagi, hendaknya orang tua juga menggaungkan syiar Islam melalui gemar membaca Alquran sejak usia dini. Sedangkan Kepala Desa terkait agar bisa menyisihkan Dana Alokasi Desa untuk membayar jasa para guru mengaji tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement