Selasa 11 Mar 2014 13:27 WIB

Mewujudkan Standar Bimbingan Haji (1)

Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Jamaah haji Indonesia.

Oleh: Nashih Nashrullah

Bimbingan haji tak sebatas materi ibadah.

Seorang calon jamaah haji, dituntut memiliki pemahaman dan kemampuan praktik haji. Hal itu terkadang terkendala dengan beragam faktor antara lain, minimnya pengetahuan yang bersangkutan perihal manasik dan hal ihwal yang berkaitan dengan prosesi haji.

Dan, acap kali kerap muncul kegamangan dan kebingungan di tengah-tengah jamaah soal manakah tata cara haji yang bisa dijadikan sebagai acuan berhaji

Di sinilah, kata Ketua Forum Komunikasi KBIH Qasim Shaleh, peran Kelompok Bimbingan Haji (KBIH). Selama lebih dari sembilan tahun, KBIH berperan membantu pemerintah dalam pembimbingan jamaah haji. Ini sesuai dengan amanat UU No 13 2008 tentang Penyelenggaraan Haji.

Ia mengakui, tak semua jamaah memiliki pemahaman yang memadai menyangkut manasik dan hal ihwal haji. Terlebih latar belakang mereka juga tak kalah beragam. Para calon jamaah haji datang dari kalangan yang berbeda-beda. “Ini menjadi tantangan tersendiri,” katanya.

Membaca situasi tersebut, ungkapnya, KBIH yang tergabung dalam Forum Komunikasi KBIH (FK-KBIH) berupaya maksimal untuk memberi edukasi kepada para jamaah. Di antaranya melalui perumusan standar bimbingan bagi para calhaj.

Beberapa butir penting dari standar itu, lanjutnya, ialah materi yang disampaikan mesti memenuhi tiga unsur utama, yaitu materi dasar, pokok, dan penunjang. Materi dasar meliputi antara lain tata cara tayamum, wudhu, atau shalat jamak.

Sedangkan materi inti, tentunya menyangkut haji itu sendiri, di antaranya rukun dan syarat haji. Untuk materi penunjang bisa berupa informasi keselamatan dalam perjalanan. Materi-materi tersebut harus disampaikan minimal 15 hari.

Ia menyadari, edukasi itu seharusnya tak sekadar teori di atas kertas, tetapi juga praktik di lapangan. Masih banyak jamaah yang bingung praktik secara riil selama di Tanah Suci. Ia menyebut misalnya shalat jenazah untuk perempuan, keberagaman mazhab, dan pelaksanaan sujud tilawah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement