REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan jika ada orang berbuat korupsi atau orang Kementerian Agama terperosok dalam perbuatan korupsi, yang salah bukan agamanya ataupun institusinya. Namun, tanggung jawab individu karena tidak konsisten menjalankan ajaran agamanya.
Pernyataan itu disampaikan Menag ketika melantik sejumlah pejabat di lingkungan kementerian tersebut di Jakarta, Jumat (21/2).
Sebagai umat beragama, lanjut dia, harus diyakini bahwa Allah senantiasa melihat setiap perbuatan manusia dan akan menghisabnya di akhirat. “Keyakinan demikian merupakan benteng moral yang paling kokoh dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, selain adanya pengawasan dan penegakan hukum.”
Ia mengingatkan, setiap pejabat Kementerian Agama dan perguruan tinggi agama negeri (PTAIN) memiliki tanggung jawab yang sama dalam menjaga citra dan wibawa kementerian ini.
Untuk itu, kata Suryadharma, peran dan tugas Kementerian Agama dalam pembangunan bidang agama harus dikawal oleh aparatur yang profesional dan berintegritas. Sehingga menghasilkan tata kelola organisasi yang baik, tata kelola keuangan yang akuntabel, tata kelola perguruan tinggi yang unggul, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat yang prima.
Menag pun berharap kepada jajarannya untuk bersikap proaktif dalam membangun interaksi dan sinergi positif dengan stake holder keagamaan yang ada di daerah. Masalah dan isu-isu aktual keagamaan yang muncul dapat ditangani dengan cepat dan tepat.