Jumat 14 Feb 2014 13:33 WIB

Kemenag Larang Warga Peringati Valentine

Ilustrasi
Foto: Bocamag.com
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Kementerian Agama Kabupaten Rokan Hulu, Riau, melarang warga setempat memperingati hari Valentine karena tidak sesuai dengan ajaran agama apa pun.

"Pada hakikatnya, memperingati hari Valentine itu telah menjurus ke tindakan maksiat," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Rokan Hulu, Ahmad Supardi Hasibuan, Jumat (14/2).

Menurutnya, peringatan Valentine yang biasanya pada 14 Februari setiap tahun sering dikonotasikan dengan pesta yang mengarah kepada "kasih sayang" lain jenis yang bukan muhrim.

Dengan demikian, memperingatinya sudah dianggap bertentangan dengan ajaran agama Islam. Sebab, kata Ahmad, peringatan Valentine banyak dilakukan dengan kegiatan yang negatif, pergaulan bebas, dan merusak moral.

Ia menjelaskan, peringatan Valentine adalah pesta pasangan muda-mudi lain jenis yang berbuat melebihi batas. Bahkan, kadang pesta seks. Padahal, bukan suami istri.

Bila peringatan itu dilakukan merupakan, maka ini awal kehancuran moral dan merusak generasi penerus bangsa.

Saat ini, kata Ahmad, para remaja sudah terjebak dengan kegiatan Valentine. Mereka beranggapan kegiatan itu bersumber dari ajaran agama karena menerapkan kasih sayang. "Padahal, salah. Dan, perlu diluruskan karena sudah tidak sesuai dengan budaya Indonesia," tegasnya.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement