Jumat 24 Jan 2014 14:16 WIB

Hikmah, Barang Hilang Milik Orang Beriman

erick yusuf
Foto: Agung Supriyanto/Republika
erick yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Judul ini saya angkat ketika di satu kesempatan mengisi taushiyah bersama ustadz Bachtiar Nasir dan KH Muammar ZA dalam acara muhasabah akhir tahun atas undangan bu Navitri sebagai salah satu pimpinan pengurus yayasan di masjid Al Hakim menteng.

Kemudian sebelumnya saya mengundang sahabat, rekan serta sanak saudara untuk hadir di sana. Lalu salah seorang sahabat saya, Tubagus Ojhi mengatakan Insya Allah saya akan hadir karena bakal banyak “hikmah” disana. Subhanallah saya terkesima dengan pernyataannya.

Baik mari kita bahas ihwal hikmah. Rasulullah SAW bersabda; “Hikmah itu adalah barang yang hilang milik orang yang beriman. Di mana saja ia menemukannya, maka ambillah.” (HR. Tirmidzi)

Dalam kosa kata bahasa Indonesia, kata Hikmah mempunyai beberapa arti. Pertama, kebijaksanaan dari Allah. Kedua, Sakti atau kesaktian (kekuatan ghaib). Ketiga, arti atau makna yang dalam. Keempat, manfaat.

Sedang menurut kamus bahasa Arab, Al Hikmah mempunyai banyak arti. Di antaranya, kebijaksanaan, pendapat atau pikiran yang bagus, pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, peribahasa (kata-kata bijak), dan Al Qur’anul karim.

Al Hikmah juga bermakna kumpulan keutamaan dan kemuliaan yang mampu membuat pemiliknya menempatkan sesuatu pada tempatnya (proporsional). Al Hikmah juga merupakan ungkapan dari perbuatan seseorang yang dilakukan pada waktu yang tepat dan dengan cara yang tepat pula.

Para ulama tafsir mempunyai definisi masing-masing tentang Al Hikmah. Yang mana antar pendapat tersebut saling berkaitan dan melengkapi satu sama lain. Imam Mujahid mengartikan Al Hikmah, “Benar dalam perkataan dan perbuatan”.

Ibnu Zaid memaknai, “Cendekia dalam memahami agama.” Malik bin Anas mengartikan, “Pengetahuan dan pemahaman yang dalam terhadap agama Allah, lalu mengikuti ajarannya.” Ibnu Qasim mengatakan, “Memahami ajaran agama Allah lalu mengikutinya dan mengamalkannya.” Imam Ibrahim An Nakho’I mengartikan, “Memahami apa yang dikandung Al Qur’an.”

Imam As Suddiy mengartikan Al Hikmah dengan An Nubuwwah (kenabian). Ar Rabi’ bin Anas berkata, “Rasa takut kepada Allah.” Hasan Al Bashri memaknai, “Sifat wara’ (hati-hati dalam masalah halal dan haram).” Al Hikmah sumbernya dari Al Ahkam. Yang artinya mumpuni dalam perkataan dan perbuatan. Al Hukama. Yaitu orang-orang yang perkataan dan perbuatannya sesuai dengan sunnah Rasulullah.

Dalam kitab Al Misbah Menurut Al Biqa’i Hikmah berarti “Mengetahui yang paling utama dari segala sesuatu, baik pengetahuan maupun perbuatan. Ia adalah ilmu amaliah dan amalilmiah, artinya ia adalah ilmu yang didukung oleh amal dan amal yang tepat yang didukung oleh ilmu.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement