Rabu 15 Jan 2014 16:09 WIB

Ulama Banjar Diikutkan Program JKN

Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Foto: IST
Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

REPUBLIKA.CO.ID, MARTAPURA — Beberapa ulama Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan, didaftarkan menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Bupati Banjar Khairul Saleh mengatakan alasan mengikutsertakan mereka untuk menjamin kesehatan para tokoh agama tersebut.

“Ulama merupakan tokoh agama yang harus dihormati dan mereka berperan mendukung pembangunan daerah,” kata Khairul di Martapura, Selasa (14/1).

Menurut Khairul Saleh, mendaftarkan nama sejumlah ulama sebagai pemegang kartu JKN merupakan bentuk rasa terima kasih.

Tindakan tersebut juga termasuk bentuk perhatian kepada mereka. Sebab, kata Khairul, mereka sudah aktif membantu mewujudkan pembangunan di wilayah kabupaten.

Selain ulama, bupati juga mendaftarkan seluruh pemain, asisten, dan pelatih klub sepak bola Martapura FC sebagai pemegang kartu JKN. Menurut Khairul, ini akan membuat kesehatan mereka lebih terjamin baik di dalam maupun luar pertandingan.

Khairul menjelaskan, pemberian kartu JKN merupakan bentuk penghargaan keberhasilan mereka masuk divisi utama Liga Indonesia. Ia memang menargetkan pelaksanaan JKN di Banjar menyentuh seluruh kelompok masyarakat.

Ia berharap program JKN memperoleh dukungan. Sebab, program ini bertujuan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat. “Saya telah memerintahkan seluruh satuan kerja mempersiapkan persiapan teknis,” ujar Khairul.

Penyerahan kartu JKN oleh Bupati Banjar Khairul Saleh dilakukan secara simbolis. Kartu jaminan kesehatan itu diterima perwakilan ulama, yaitu putra Tuan Guru Syukri Unus dan tim sepak bola Martapura FC yang diwakili Hendri Njobi Elad.

Kepala Dinas Kesehatan Banjar Ikhwansyah mengatakan sudah melaksanakan sosialisasi program JKN hingga ke pelosok desa. Seluruh pegawai kesehatan dibekali informasi mengenai JKN. Dengan demikian, sosialisasi dapat berjalan dengan baik.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement