REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Masih banyaknya temuan penyelenggara Haji dan Umrah merugikan jamaah, membuat beberapa penyelenggara Haji Umrah memandang perlu dibentuknya sebuah Konsorsium khusus umrah. Hal ini disebabkan hanya umrah yang tidak ada pembatasan kuotanya selama visa dikeluarkan pemerintah Arab Saudi.
Setidaknya ada 30-an penyelenggara haji dan umrah yang sepakat membentuk Konsorsium bersama mengantisipasi adanya penyelenggara haji dan umrah yang merugikan jamaah. Wadah yang dinamakan Konsorsium AMPUH ini diinisiasi oleh sebuah penyelelenggara umrah, PT BIN MAHFUDZ Travel.
"Bersama 30 penyelenggara haji umrah dan delapan provider visa umrah terkemuka di Indonesia kami berkomitmen membuat konsorsium ini," ujar Mahfudz Djaelani pemilik BIN MAHFUDZ Travel, Senin (6/1).
Mahfudz menjelaskan konsorsium ini bukan Asosiasi Haji Umrah baru. Namun, konsorsium umrah ini terbuka bagi segenap asosiasi, anggota Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK). Konsorsium ini, jelasnya, akan bertanggung jawab atas terselenggaranya pelayanan Haji dan Umrah yang memberikan kepuasan jamaah bukan hanya mencari keuntungan.
Ia mengungkapkan, saat ini semakin banyak penyelenggara umrah ilegal dan menyebar janji umrah ke desa-desa. Padahal tidak diketahui dari mana mereka mendapatkan izin dan visa umrah. Di sisi lain banyak provider yang menjual visa ke penyelenggara umrah lebih mahal ke jamaah. Ia mencontohkan, biaya visa dari Arab Saudi hanya 65 dolar AS. Tapi kenyataannya provider visa di tanah air menjual ke penyelenggara bisa melebihi 70 dolar AS.
"Dengan konsorsium ini, provider visa kami terjamin dan hanya menjual 66 dolar AS, sehingga lebih murah bagi jamaah," terangnya. Konsorsium ini juga menyiapkan blocking kamar hotel yang memuaskan dan jaminan agar tak menjadikan jamaahnya overstay.
Mantan Menteri Luar Negeri, Alwi Shihab pun ditunjuk sebagai Ketua Dewan Kehormatan Konsorium. Ke depan, kata dia, pihaknya ingin konsorsium ini akan seperti Kadin dan satu kelembagaan yang menangani asosiasi umrah.