Senin 23 Dec 2013 16:52 WIB

Kemenag Anggaran Rp 60 Miliar untuk Ponpes di Madura

Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)
Foto: Antara/Arief Priyono
Sejumlah santri di sebuah pondok pesantren (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Kementerian Agama RI mengalokasikan anggaran sebesar Rp60 miliar untuk pengembangan kualitas pendidikan pondok pesantren di empat kabupaten di Pulau Madura, Jawa Timur.

"Besaran alokasi anggaran ini sesuai dengan arahan Menteri Agama Suryadharma Ali dalam acara dialog bersama tokoh ulama dan pengasuh pondok pesantren se-Madura," kata Kepala Kemenag Pamekasan Muarif Tantowi di Pamekasan, Senin (23/12).

Ia menjelaskan total anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pengembangan pendidikan pondok pesantren di seluruh Indonesia sebenarnya mencapai Rp1 triliun lebih. Hanya saja khusus Rp60 miliar diperuntukkan pengembangan pondok pesantren di Madura.

Ia menganggap pemerintah pusat mengalokasikan dana dalam jumlah banyak untuk pengembangan pondok pesantren di Madura karena ponpes di sini dinilai mengembangkan pendidikan Islam yang lebih baik.

"Insya-Allah, dana untuk pengembangan pondok pesantren ini akan terus bertambah," katanya.

Di Madura, pondok pesantren menjadi lembaga pendidikan alternatif bagi sebagian warga untuk mendidik putra-putrinya,

Hanya saja, kesejahteraan guru di berbagai lembaga pendidikan Islam ini masih kurang. Kebanyakan mereka masih menerima upah dibawah ketentuan upah minimum kabupaten (UMK).

Satu lembaga pendidikan Islam di Pamekasan misalnya,hanya mampu memberikan honor Rp60 ribu per bulan, bahkan ada diantara para guru di lembaga pendidikan Islam itu yang hanya menerima honor Rp15 ribu per bulan.

Salah satunya seperti yang diakui Ustaz Mohammad  Ghozi, seorang guru madrasah di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. "Honor Rp15 ribu itu sudah bertambah, lha wong sebelumnya hanya Rp5 ribu per bulan," tutur pria paruh baya itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement