REPUBLIKA.CO.ID, Sebagaimana dipaparkan dalam Ensiklopedi Hukum Islam, Islam memberi tuntutan bagaimana seharusnya sikap seorang muslim menghadapi musibah, baik yang menimpa dirinya sendiri maupun orang lain. Jika musibah diberikan kepada dirinya sendiri, maka ia dianjurkan sebagai berikut.
a) Mengucapkan kalimat istirja‘, yaitu kalimat inna lillahi wa inna ilaihi rajiun (sesungguhnya kami semua adalah milik Allah, dan kepada-Nya-lah kami akan kembali) sebagaimana diajarkan dalam ayat berikut, "(Yaitu) orang- orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un” (QS. Albaqarah:156), dan dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, Imam Ibnu Majah, Imam ‘Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal, "Jika kalian kena musibah, ucapkanlah inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Demikian juga hadis yang diriwayatkan Hakim an-Naisaburi dan Imam Tirmizi , “Tidak ada suatu musibah yang menimpa seorang hamba. kemudian ia mengucapkan istirja’(mengucapkan inna lillahi wa inna ilaihi raji'un), melainkan Allah menetapkan pahala baginya."
b) Memanjatkan doa kepada Allah SWT agar diberi pahala dari musibah yang dihadapinya sebagaimana diajarkan Nabi Muhammad SAW dalam sabdanya, "Apabila kamu diberi musibah oleh Allah, maka ucapkanlah doa "Allahumma ajirni fi musibati wa akhlif khairan min ha,” (Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibah ini, dan gantikanlah bagiku dengan sesuatu yang lebih baik daripadanya)” (HR. Muslim, Ibnu Majah. Malik, dan Ahmad bin Hanbal).