REPUBLIKA.CO.ID,
BPIH dibahas pada Desember mendatang.
JAKARTA – Pemerintah berencana menaikkan besaran setoran awal haji pada 2014. Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu mengatakan, kenaikan setoran awal memang belum dipastikan secara resmi.
Pada 2013 setoran awal haji berkisar Rp 25 juta. “Hingga kini, jumlah kenaikannya masih dikaji,” katanya, Ahad (24/11). Ada beberapa alasan mengapa setoran awal perlu dinaikkan. Pemerintah melihat, kemampuan masyarakat Indonesia sudah lebih tinggi.
Menurut dia, ekonomi Indonesia membaik. Ini membuat kemampuan ekonomi masyarakat pun menguat. Mereka yang secara materi mampu berangkat haji juga jumlahnya melonjak. Alasan lain, jika setoran awal seperti tahun-tahun sebelumnya, jumlah pendaftar kian banyak.
Jadi, kenaikan setoran awal berguna menyaring mereka. Artinya, hanya orang yang benar-benar mampu secara materi yang mendaftarkan diri untuk berhaji. Kenaikan setoran, kata Anggito, akan lebih membantu jamaah saat melunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
“Sewaktu pelunasan pembayaran menjadi tidak terlalu berat karena uang muka sudah besar,’’ ujar Anggito. Dengan sistem baru ini, diharapkan nanti tidak banyak calon jamaah yang terasa berat dalam melakukan pelunasan ongkos haji.
Anggito menyatakan, pemerintah akan terlebih dahulu melakukan survei. Dari hasil survei, kemudian ditentukan besarnya kenaikan setoran awal ongkos haji. Ia meyakini, kenaikan ini akan membuat penyelenggaraan haji tahun depan lebih baik.
Di sisi lain, pemerintah lebih mudah mengatur segala hal terkait penyelenggaraan haji. Ia meyakini, kenaikan setoran tak bakal memberatkan jamaah. Apalagi, ini justru akan membuat antrean jamaah lebih sedikit.
Anggito menambahkan, pemerintah belum berencana menaikkan BPIH untuk musim haji tahun depan. Sebab, belum ada gambaran mengenai biaya pemondokan, maskapai penerbangan, dan biaya sarana lainnya. ’’Baru Desember nanti akan kami bahas.’’
Rencana kenaikan setoran awal haji disambut baik DPR. Anggota Komisi VIII DPR Ledia Hanifa mengatakan, ini bukan menghambat orang yang akan naik haji. Sebaliknya, kenaikan tersebut berguna untuk memperbaiki sistem manajemen haji.
Ia mengaku, hal ini memang belum dibicarakan antara Kemenag dengan DPR. Meski demikian, wacana kenaikan setoran awal ia anggap sebagai terobosan. “Kenaikan setoran bakal membuat jumlah pendaftar haji semakin sedikit.”
Secara otomatis, kata Ledia, antrean pendaftaran haji tidak lagi terlalu panjang. Kalau antrean tak panjang, akan mempermudah pemerintah. Khususnya, dalam merencanakan dan mengatur penyelenggaraan ibadah haji.
Karena itu, Ledia secara pribadi sepakat dengan pandangan pemerintah menaikkan setoran awal haji. “Tapi, memang perlu dibahas lagi dan harus dipastikan rencana ini merupakan sesuatu yang efektif,” katanya menegaskan.
Ia pun menyampaikan usulan agar wacana ini nantinya efektif. Ia meminta, saat setoran awal haji sudah naik, sebaiknya dana talangan haji tak ada lagi. Ia mendorong agar penyetoran uang muka haji tak dilakukan setiap waktu. Pada bulan tertentu saja.
Menurut Ledia, kebijakan ini akan mengurai antrean daftar haji yang kini sudah sangat panjang. Ia menegaskan, usulan ini tak bertujuan menghambat orang berhaji. Tapi, mempermudah pemerintah mengelola penyelenggaraan haji.
Tahun depan, ujar dia, pemerintah harus lebih baik dalam penyelenggaraan haji. Di antaranya, ada penambahan kuota haji. Sebaiknya, pisahkan kuota pembimbing dan jamaah haji biasa.