REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Free Palestine Network (FPN) menyatakan kecaman kerasnya terhadap tindakan agresi militer dan destabilisasi yang diarahkan terhadap Republik Islam Iran oleh Amerika Serikat dan Israel.
Pernyataan ini disampaikan bersama Sekjen FPN, Furqan AMC, dan Ketua Dewan Pakar FPN, Dina Y Sulaeman, dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (1/3/2026).
“Kami juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada bangsa Iran dan kepada semua pembela Palestina atas kemartiran Pemimpin Tertinggi Iran. Semoga Allah menerima perjuangannya seumur hidup, kepemimpinannya yang teguh, dan pengorbanannya di jalan kebenaran,” kata FPN.
FPN menjelaskan demi membela Palestina, Iran terus menghadapi ancaman, sanksi, dan serangan militer dari Amerika Serikat dan rezim Zionis. Pada Juni 2025, Iran mengalami agresi militer langsung selama 12 hari berturut-turut.
Pada akhir Desember 2025 dan selama pekan-pekan pertama Januari 2026, Amerika Serikat dan Israel melakukan upaya destabilisasi di dalam Iran dengan mempersenjatai dan mendukung perusuh, yang mengakibatkan 3.117 kematian.
Dari jumlah tersebut, 2.447 adalah warga sipil dan personel keamanan yang menjadi korban kekerasan terkait kerusuhan, sementara sisanya adalah individu yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan terorisme.
FPN menyebut, dari sudut pandang hubungan internasional dan hukum internasional, setiap serangan militer sepihak terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran berat terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya larangan penggunaan kekerasan yang tercantum dalam Pasal 2(4).
Lihat postingan ini di Instagram