REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali menyatakan hukum Islam sangat dinamis mengingat pengaruh dari perkembangan zaman. Bahkan banyak perkembangan bangsa yang harus direspons oleh hukum Islam.
Menag mengemukakan hal tersebut ketika meresmikan Pusat Studi Hukum Islam dan Kuliah Umum di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (28/10). Peresmian dihadiri Rekor UII Edy Suandi Hamid, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta, Musa Asy'arie, dan ratusan mahasiswa.
Lebih lanjut Menag mengatakan keberadaan Pusat Studi Hukum Islam ini dinilainya sangat penting. Ia mengharapkan keberadaan pusat studi ini dapat membuat bangsa Indonesia bisa lebih peka terhadap perkembangan hukum Islam.
"Masalah hukum terbesar di Indonesia akibat munculnya berbagai aliran hukum, realisme, dan fikih," kata Suryadharma Ali.
Keberadaan hukum, lanjutnya, tidak lepas dari para pemangku kepentingan (stakeholder) yang membuatnya. Karena itu, hukum dibentuk atas kepentingan mereka. Artinya, hukum dibuat untuk mengatur manusia, bukan sebaliknya. “Hukum seharusnya mengabdi pada manusia, bukan manusia yang mengabdi pada hukum,” katanya.
Secara probabilitas ilmu sosial, kata Menag, benar dan salah terikat dalam suatu ruang dan waktu. “Jadi, kebenaran saat ini belum tentu benar di lain waktu, di tempat yang berbeda,” jelasnya.
Di sisi lain, Suryadharma menegaskan bahwa tak ada kesalahan yang sifatnya mutlak. Demikian pula tidak ada kebenaran yang mutlak. Dalam setiap langkah selalu ada kesalahan meski sangat kecil, demikian pula sebaliknya.
Karena itu, Suryadharma mengajak bangsa Indonesia agar jangan merasa paling benar sendiri. Atau saling menyalahkan antar golongan dan elemen.