Senin 23 Sep 2013 16:07 WIB

Rusia Larang Terjemahan Alquran

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Terjemahan Alquran
Foto: blogspot
Terjemahan Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Pengadilan Rusia memerintahkan penghancuran terjemahan Alquran pasca satu tahun setelah larangan kontroversial atas koleksi hadis klasik dan buku-buku tentang biografi Nabi Muhammad.

"Muslim Rusia sangat marah atas keputusan keterlaluan itu," ujar Wakil Kepala Dewan Mufti Rusia, Rushan Abbbyasov dilansir OnIslam edisi akhir pekan lalu.

Jika putusan itu dilaksanakan, para ahli memperingatkan adanya protes tidak hanya di Rusia, tetapi di seluruh dunia. "Kami berbicara tentang penghancuran Alquran," ujarnya.

Di sebuah pengadilan di Novorossiysk, kota selatan Rusia, memerintahkan pada Selasa lalu penghancuran terjemahan Alquran dari teolog Elmir Kuliyev. Pengadilan mengatakan teks itu dilarang di bawah hukum anti-esktremisme Rusia. Hukum tersebut dinilai aktivis HAM telah disalahgunakan pejabat setempat.

Sejak undang-undang anti-ekstrimisme Rusia disahkan pada 2002, dengan tujuan membatasi ancaman militan, lebih dari 2.000 publikasi ditempatkan dalam daftar hitam di situs Kementerian Kehakiman. Sejumlah teks yang dimasukkan dalam daftar hitam tersebut edisi Rusia untuk buku harian menteri propaganda Nazi Joseph Goebbels dan Adolf Hittler, Mein Kampf.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement